ROKAN HILIR – Kepala Bidang (Kabag) Ekonomi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rokan hilir masih menjadi perbincangan publik. Kali ini dirinya disorot soal pendistribusian bantuan dana CSR dari Pemkab Rohil.
Kabag Ekonomi Sekdakab Rohil, Tiswarni di sinyalir kurang transparan dalam pendistribusian Corporate Social Responsibility (CSR) Pemkab Rohil untuk tahun 2024 lalu.
Dalam pelaksanaan realisasi Bantuan CSR yang jumlahnya terbilang fantastis itu, dirinya juga dikabarkan lebih mementingkan koleganya dibandingkan hal yang sifatnya prioritas. diduga kuat untuk meraup keuntungan pribadi.
Selain itu, juga beredar isu adanya sejumlah pemotongan yang dilakukan dirinya terhadap sejumlah penerima bantuan CSR Pemkab Rohil. Bisa dikatakan ada praktik belah semangka antara pemberi dan penerima bantuan yang tidak tercatat didalam administrasi atau berita acara serah terima.
Hal tersebut diperkuat oleh adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung pada Forum Anti Korupsi Provinsi Riau di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) pada bulan lalu.
Dalam salah satu tuntutannya, Forum Anti Korupsi Provinsi Riau meminta agar Kejati Riau segera mengusut penyalahgunaan dana CSR dari Pemkab Rohil tahun 2024 yang dikelola oleh Tiswarni sebagai Kabag Ekonomi Sekdakab Rohil.
Tidak hanya itu, Tiswarni juga dinilai sebagai ASN yang kontroversial di Pemkab Rohil. Dirinya pernah dimutasi dari jabatannya sebagai Kabag Ekonomi Sekdakab Rohil dan di berhentikan secara tidak hormat sebagai Komisaris Utama oleh BUMD PT SPRH Rohil.
Namun, Kabarnya ia sekarang masih sebagai Kabag Ekonomi Sekdakab Rohil.
Dimana, Tiswarni saat itu merupakan Kabag Sekdakab Rohil yang melakukan Penyaluran dana CSR yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru dikuasai dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu diduga untuk mencari keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, desas desus Kontroversial Tiswarni yang kembali menjabat sebagai Kabag Ekonomi Sekdakab Rohil masih dipertanyakan oleh publik.(Riki)





