Dana Revitalisasi SDN 002 Teluk Kuantan Rp1,11 Miliar Disebut Berkurang, Kepsek: “Hilang Sendiri Dia”

IMG 20261019 WA0013
Kepala SDN 002 Teluk Kuantan, Yelli Herlina, S.Pd.I

KUANTAN SINGINGI — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp1.110.971.732 untuk SDN 002 Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kepala SDN 002 Teluk Kuantan, Yelli Herlina, S.Pd.I, membenarkan bahwa sekolah yang dipimpinnya mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa dana yang tersedia berkurang.

“Iya, benar sekolah kita mendapatkan alokasi dana Revitalisasi Satuan Pendidikan seperti yang tertuang di papan informasi proyek tersebut,” ujar Yeli Herlina saat dikonfirmasi media hitam-putihnews.com di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).

Yelli menjelaskan bahwa anggaran revitalisasi tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan program pembangunan di lingkungan sekolah. Meski demikian, terkait berkurangnya anggaran yang disebutkannya, besaran pengurangan serta dasar kebijakan pemangkasan tersebut masih perlu diperjelas.

Saat ditanya tentang pengawas proyek dan pihak yang menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), kepsek menyebut bahwa selaku pengawas proyek ditunjuk langsung dari dinas pendidikan pemuda dan olah raga Kuansing, begitu juga dengan RAB juga disusun oleh pihak Disdikpora Kuansing.

“Pengawas proyek ditunjuk langsung dari dinas pendidikan pemuda dan olah raga Kuansing, begitu juga dengan RAB juga disusun oleh pihak Disdikpora Kuansing” ujar Yelli kepada Hitam Putih News.

Bacaan Lainnya

Kepala SDN 002 Simpang Tiga Teluk Kuantan, Yelli Herlina, menyebutkan bahwa dana revitalisasi sekolah yang tercantum dalam papan pengumuman sebesar Rp1.110.971.732 tidak lagi utuh sesuai nilai awal. Ia mengatakan, terdapat sejumlah pengurangan dana yang berkaitan dengan keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

“Sekarang enggak sampai Rp1,1 miliar karena ada uang penghapusan Rp15 juta hilang, kemudian ada lagi hilang seratusan lebih,” ujar Yelli Herlina.

 

Yelli juga tidak menampik kemungkinan adanya kelalaian dari pihaknya yang turut memengaruhi berkurangnya nilai dana tersebut. Menurut dia, keterlambatan penandatanganan dokumen berdampak terhadap waktu dimulainya pekerjaan.

“Mungkin karena kelalaian kami juga. Karena ada keterlambatan tanda tangan. Waktu itu bulan Juni kami harus sudah bekerja sesudah tanda tangan, namun kami baru bisa bekerja pada bulan Juli. Jadi hilang Rp16 juta pengadaan mebelernya, jadi tinggal Rp1,088 miliar. Pokoknya enggak sampai lagi Rp1,1 miliar, hilang sendiri dia,” kata Yelli.

IMG 20261014 WA00061
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp1.110.971.732 untuk SDN 002 Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengurangan dana revitalisasi, dasar administrasi pengurangan anggaran, serta pihak yang menetapkan perubahan nilai tersebut. Kejelasan mengenai komponen dana yang disebut hilang, termasuk pengadaan mebel, perlu ditelusuri melalui dokumen anggaran, petunjuk teknis program, serta keterangan pihak terkait.

Hingga informasi tersebut dapat diverifikasi melalui dokumen resmi, istilah “hilang” dalam pernyataan kepala sekolah perlu dipahami sebagai kutipan narasumber, bukan kesimpulan bahwa dana tersebut telah diselewengkan.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, pengerjaan pembangunan gedung ruang kelas baru di SDN 002 Teluk Kuantan masih berlangsung. Dalam pekerjaan tersebut, terlihat pembangunan tiga ruang kelas baru yang sedang dikerjakan.

Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih baik.

Dengan adanya pembangunan tiga ruang kelas baru tersebut, diharapkan fasilitas pendidikan di SDN 002 Teluk Kuantan semakin memadai dan mampu menunjang kenyamanan siswa maupun tenaga pendidik dalam menjalankan aktivitas pembelajaran.

IMG 20261014 WA00011
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp1.110.971.732 untuk SDN 002 Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Di sisi lain, transparansi pelaksanaan program menjadi hal penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukan, spesifikasi pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku.

Besaran anggaran yang tercantum pada papan informasi proyek, realisasi dana setelah berkurangnya dana tersebut, serta rincian pekerjaan perlu menjadi perhatian agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan program revitalisasi secara jelas dan terbuka.

Hingga berita ini disusun, besaran pasti berkurangnya anggaran, alasan pengurangan, serta nilai akhir dana yang digunakan untuk pembangunan tiga ruang kelas baru tersebut belum diperoleh secara terperinci dari pihak sekolah.

Pos terkait