ROKAN HILIR – Forum Alumni Berbagai Elemen Masyarakat (FABEM) Kabupaten Rokan Hilir angkat suara terkait dugaan praktik illegal logging di Kecamatan Rimba Melintang yang belakangan mencuat. FABEM mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku yang diduga kuat beroperasi dengan modus usaha pembuatan kusen, pintu, dan jendela.
Ketua DPD FABEM Rokan Hilir, Riki Dermawan, menegaskan praktik penebangan liar tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan serta berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
“FABEM mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata. Informasi dari masyarakat sudah jelas menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan. Jangan sampai hutan kita habis hanya karena permainan segelintir orang,” tegas Riki, Senin (18/8/2025).
Berdasarkan laporan warga, lokasi usaha tersebut berada di Jalan Poros Rimba Melintang, tepat di depan Pesantren Al Muhsinin. Dari hasil penelusuran awak media, usaha ini disebut-sebut dikelola oleh Andika dan Habib, dengan pasokan kayu berasal dari seorang pemain lama bernama Sugeng.
Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan bahwa para pelaku kerap menggunakan nama seorang tokoh masyarakat berinisial RGS untuk memperlancar aksinya. Padahal, RGS sama sekali tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut.
DPD FABEM Rokan Hilir meminta agar APH, khususnya Polsek Rimba Melintang, bertindak cepat agar praktik ini tidak semakin meluas.
“Kalau dibiarkan, masyarakat akan menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami harap aparat, khususnya Polsek Rimba Melintang, serius menindak tegas siapapun yang terlibat,” tambah Riki.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi. (Tim)





