ROKAN HILIR – Kebijakan penghentian pembayaran gaji terhadap 1.249 guru honorer dan operator sekolah di Kabupaten Rokan Hilir menuai sorotan. Keputusan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pendidik, sementara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rohil hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil Nomor 800/DISDIKBUD.SEKR/2025/133 tertanggal 29 Juli 2025, yang ditandatangani Kepala Disdikbud Rohil, H. Muhammad Nurhidayat, SH., MH. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Sekretariat Daerah Rohil Nomor 800/umum-setda/2025/291 tentang penataan pegawai honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di sisi lain, Disdikbud Rohil juga menggulirkan program seragam gratis bagi siswa. Program tersebut mendapat kritik dari sejumlah guru karena dianggap tidak menyentuh persoalan utama yang dihadapi tenaga pendidik.
“Pikirkan dulu nasib guru honorer yang dirumahkan. Jangan sibuk seragam gratis, sementara ribuan pendidik tidak jelas nasibnya,” ujar Julianto, seorang guru honorer di Kecamatan Bangko yang menyampaikan kritik melalui WA Group beberapa waktu lalu.
Sejumlah guru lainnya juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sikap PGRI Rohil yang hingga saat ini belum menyatakan posisi resmi terkait persoalan tersebut.
“Kami merasa berjuang sendirian. Seharusnya PGRI berada di barisan terdepan mendampingi guru, bukan justru memilih diam,” ungkap seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi HitamPutihNews.com masih berupaya menghubungi pengurus PGRI Rohil untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi, namun belum memperoleh jawaban.
Situasi ini diperkirakan akan terus menimbulkan dinamika di sektor pendidikan daerah, mengingat kebijakan penghentian gaji berdampak langsung pada keberlangsungan hidup ribuan guru honorer dan keluarganya. Publik kini menanti sikap resmi PGRI Rohil maupun langkah solusi dari pemerintah daerah. (Riki)





