Kapolda Riau Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Ekologi Lewat Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat yang adil secara ekonomi dan ramah lingkungan di Kuantan Singingi. Foto : Istimewa.

PEKANBARU – Polda Riau menghadirkan terobosan strategis dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai fondasi utama kebijakan pengawasan.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (19/1/2026), yang digelar di Kantor Gubernur Riau.

Kapolda menegaskan bahwa pertambangan emas rakyat harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat, bukan sumber kerusakan lingkungan. Menurutnya, keadilan ekonomi berarti negara membuka akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam, sementara keadilan ekologi menuntut agar pemanfaatan tersebut tidak merusak lingkungan hidup.

“Keadilan ekonomi dan keadilan ekologi harus berjalan beriringan. Tidak boleh ada kesejahteraan yang dibangun dengan mengorbankan sungai, tanah, dan ruang hidup generasi mendatang,” tegas Kapolda.

 

Sebagai wujud nyata terobosan tersebut, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap aktivitas penambang yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan dilakukan tidak semata-mata secara represif, namun juga melalui pendekatan edukatif dan pembinaan hukum, termasuk peningkatan kesadaran ekologis masyarakat penambang.

Bacaan Lainnya

Polda Riau juga aktif mengawal penyusunan regulasi teknis pertambangan emas rakyat yang saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah daerah. Regulasi tersebut akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, hingga kewajiban reklamasi pascatambang.

Aturan ini diharapkan menjadi solusi atas maraknya praktik pertambangan ilegal yang selama ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menciptakan ketimpangan ekonomi dan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kapolda memerintahkan jajaran Polres hingga Polsek di wilayah Kuantan Singingi agar melakukan pengawasan langsung di lapangan. Ia menegaskan, penambangan emas rakyat yang berkeadilan adalah penambangan yang menyejahterakan manusia sekaligus menjaga alam sebagai titipan bersama.

Pos terkait