ROKAN HILIR – Kepolisian menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir dengan melantik Kapolsek Panipahan yang baru di Pasir Limau Kapas, Senin (13/4/2026).
Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, yang melantik Subiarto Aprido Tampubolon sebagai Kapolsek Polsek Panipahan yang baru.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas tersebut turut dihadiri pejabat dari Polda Riau, personel Polres Rokan Hilir, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa setempat.
Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa pelantikan Kapolsek Panipahan memiliki makna penting, mengingat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut yang tengah menghadapi tantangan, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba.
“Hari ini Kapolsek Panipahan kita lantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat. Ini merupakan langkah nyata dalam melakukan pembenahan, termasuk penggantian Kanit Reskrim,” ujar Isa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku narkotika, baik dari kalangan masyarakat maupun jika ditemukan adanya keterlibatan internal aparat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersama-sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk memerangi narkoba di Panipahan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkotika, Kapolres Rohil memaparkan sejumlah capaian pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2024, Polres Rohil berhasil mengamankan sekitar 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi. Kemudian pada tahun 2025, aparat kembali mengungkap kasus dengan barang bukti sekitar 80 kilogram sabu. Sementara pada tahun 2026 hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sekitar 4 kilogram sabu dan 10.000 butir pil jenis happy five.
Selain itu, Polda Riau bersama BNN juga telah membentuk satuan tugas gabungan anti narkoba guna memperkuat upaya penindakan dan pencegahan di wilayah rawan peredaran narkotika.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait dugaan peredaran narkoba, melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Rokan Hilir berencana membentuk program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan wilayah Panipahan sebagai lokasi percontohan atau pilot project.
Pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Polda Riau pasca dinamika keamanan yang berkembang di wilayah Pasir Limau Kapas.





