ROKAN HILIR – Aparat gabungan yang dipimpin Kapolsek Sinaboi, Irwandy H. Turnip, bersama Camat Sinaboi, Andri Munawar, melaksanakan patroli dan penegakan hukum menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sinaboi Kota, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menyasar lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang diduga sering terjadi transaksi narkoba.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sinaboi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Lurah Sinaboi Kota, Semi, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Juli Parulian, Kanit Propam Polsek Sinaboi, personel Bhabinkamtibmas, anggota Unit Reskrim Polsek Sinaboi, dua personel Pos AL Kecamatan Sinaboi, tiga personel Satpol PP Kecamatan Sinaboi, serta Ketua RT 01 Kelurahan Sinaboi Kota.
Dalam kegiatan tersebut, aparat melakukan razia dan penggeledahan terhadap rumah dan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, dengan disaksikan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pasangan suami istri yang dilaporkan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Camat Sinaboi dan disaksikan oleh pihak kecamatan serta kelurahan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pasangan tersebut dinyatakan negatif dari zat amphetamine maupun methamphetamine.
Kapolsek Sinaboi, Irwandy H. Turnip, bersama Camat Sinaboi, Andri Munawar, selanjutnya memberikan imbauan kepada pasangan tersebut agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kegiatan patroli dan penegakan hukum tersebut berlangsung dengan aman dan tertib sebagai bentuk respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sinaboi.





