Ketua Jaga Riau Kuansing Desak APH Segera Tutup Permainan Terindikasi Judi di Pasar Malam Kompe Berangin

Perjudian Berkedok Hiburan di Pasar Malam Kompe Berangin, Aparat Diminta Bertindak

KUANSING – Diduga pasar malam di cerenti Jadi Sarang Perjudian dan Bertentangan dengan Adat dan Budaya Lokal, Ketua Yayasan Jaga Riau Kuantan Singingi (Kuansing) dengan lantang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan terhadap keberadaan pasar malam di Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti.

Desakan ini muncul setelah beredar laporan bahwa pasar malam tersebut diduga menjadi lokasi praktik perjudian terselubung, salah satunya melalui permainan bola gelinding.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, permainan tersebut bukan sekadar wahana hiburan, tetapi telah disalahgunakan sebagai ajang taruhan.

Ketua Jaga Riau Kuansing menegaskan bahwa praktik semacam ini (Bola Gelinding) tak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai budaya serta norma moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kuantan Singingi.

“Jaga Riau tidak akan tinggal diam melihat perjudian berkembang di wilayah ini. Jika dibiarkan, ini bisa merusak generasi muda dan menimbulkan dampak sosial yang luas. Kami meminta APH segera bertindak untuk menutup permainan yang terindikasi perjudian,” tegas Zul Efendi Ketua Yayasan Jaga Riau Cabang Kuansing.

Ketua Jaga Riau Kuansing mendukung dengan adanya permainan atau pasar malam sebagai hiburan masyarakat Kuansing, tetapi tidak dengan permainan yang berbau perjudian.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap kegiatan pasar malam yang kerap kali beroperasi dengan dalih hiburan rakyat, tetapi justru menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal. Oleh karena itu, pihaknya mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pasar malam, terutama yang berpotensi disalahgunakan untuk perjudian.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik ilegal lainnya demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai budaya yang ada.

Menunggu Respons Tegas dari APH

Desakan ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan bagian dari upaya masyarakat menjaga moralitas dan tatanan sosial Kuantan Singingi. Jika APH lamban dalam bertindak, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan mengambil sikap lebih tegas terhadap keberadaan pasar malam yang dinilai meresahkan ini.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari APH. Apakah mereka akan bertindak cepat untuk menegakkan hukum, atau justru membiarkan masalah ini terus berlarut-larut? Kepercayaan terhadap aparat hukum dipertaruhkan, dan tindakan nyata sangat dinantikan.(Adr)

Pos terkait