KUANTAN SINGINGI – Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, SH mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut Pabrik Kelapa Sawit (PKS) penadah TBS ilegal dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
“Aparat mesti hadir selaku Institusi yang berwenang untuk menindak bisnis ilegal yang melanggar UU ini,” desak pria yang pernah melanglang buana di Kota Metropolitan ini, Ahad (12/1/2025) di Telukkuantan.
Nerdi, minta aparat penegak hukum menindak pemain TBS ilegal dari kawasan karena ini jelas merugikan negara, sebab tonase dari kawasan ini mencapai ratusan ribu ton sementara lahan yang dikuasai tidak terdata.
“Mulai dari pemilik lahan, penadah, maupun PKS yang menampung TBS ilegal wajib ditindak tanpa terkecuali,” pintanya.
Menurutnya, beberapa PKS di Kuansing, diduga terindikasi menampung buah ilegal, seperti PT. GSL dan PT. TAL. Bahkan Truck pengangkut TBS ilegal ini sempat disita, namun dilepas kembali setelah ada pertemuan tetutup pihak GSL dan Bupati serta pihak terkait lainnya.
“Sudah ditangkap dilepas. Ini ada apa?. Aparat mesti usut ada apa dibalik semua itu. Ini kan TBS ilegal, harusnya dilimpahkan dulu ke pihak berwajib. Mesti ada kepastian hukumnya dulu. Tidak bisa dilepas begitu saja,” terang Nerdi.
Jika pelepasan karena alasan pembinaan, maupun pengurusan keterlanjauran, menurutnya tidak semudah itu. Karena ini berafilasi dengan hukum dan mesti diputuskan dengan hukum juga.
“Jika alasan pembinaan istimewa betul orang yang merugikan negara, enak kalau begitu, bagus kita babat habis hutan kawasan kalau adanya pembinaan, kira – kira kan begitu,” katanya.
Begitu juga keterlanjuran, menurutnya, UU Cipta kerja pasal 110A sudah berakhir 30 September 2024 lalu, batas akhir yang diberikan pemerintah pusat untuk pemutihan lahan yang membangun perkebunan di lahan kawasan.
“Keterlanjuran ini sudah berakhir penghujung tahun lalu. Jangan lah kita mencari pembenaran untuk menutupi sesuatu,” kata pengusaha kuliner Low profile, yang pernah melaporkan beberapa kasus di Kuansing ke Bareskrim dan KPK ini.
Kemudian mengenai Truck menurutnya mesti ditindak juga, karena diduga memalsukan nomor seri kenderaan plat Kuansing, Bahkan ada juga tanpa nopol untuk mengelabui petugas supaya tidak terendus dari kawasan. Belum lagi Truck bertonase over load.
“Ini informasi yang kami terima. Itu kan tugas aparat. Jadi kami berharap aparat jangan tinggal diam, untuk masalah yang sudah viral ini. Apa bedanya dengan PETI kan sama – sama ilegal,” tutupnya.
Informasi yang berhasil riauterkini.com korek dari informan, penada buah ilegal ini diketahui berada di wilayah Toro. Ada dua pemain besar di wilayah tersebut, berinisial MB dan MP keduanya sama – sama memiliki veron.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan kegiatan tersebut ( red /TBS ilegal) dan bakal melakukan koordinasi dengan Dinas Perkebunan.
“Nanti akan kita lakukan penyelidikan untuk kegiatan tersebut, kita juga akan koordinasi kan dengan dinas perkebunan,” jawabnya ketika diminta tanggapan terkait permainan buah sawit ilegal yang di suplay ke Kuansing ini.
Selain itu, Kapolres Angga juga akan melakukan komunikasi dulu bersama Kasat Reskrim, karena saat ini dirinya masih ada kegiatan di luar kota dan belum berada di Kuansing.
“Nanti coba saya komunikasi dulu sama Kasat Reskrim mas, karena saya masih ada kegiatan di luar kota, belum masuk ke Kuansing,” katanya.
Kemudian mengenai mobil pengangkut sawit yang diduga memalsukan pelat nopol AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK menyarankan Dishub koordinasi dengan Sat Lantas agar bisa ditindak.
“Kalau mereka memalsukan nomer kendaraan harusnya bisa koordinasi dengan Sat Lantas supaya bisa kita tindak,” tegasnya.





