Ultimatum Keras Pemkab Kuansing untuk PT RAPP: “Kesabaran Kami Sudah Habis!”

Ultimatum Keras Pemkab Kuansing untuk PT RAPP: “Kesabaran Kami Sudah Habis!” (gambar ilustrasi)

KUANTAN SINGINGI (KUANSING) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi melayangkan ultimatum tegas kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Setelah berbulan-bulan melakukan pendekatan persuasif, Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, Datuk Panglimo Dalam, menilai perusahaan tersebut telah mengabaikan kewajiban dan bersikap membangkang terhadap kebijakan daerah terkait penggunaan jalan umum.

Jalan Buntu Pasca Surat Peringatan

Sikap keras Bupati Suhardiman muncul setelah PT RAPP tidak mematuhi instruksi resmi Pemkab. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menerbitkan surat peringatan bernomor 551/DISHUB-KS/VI/2025/94 tertanggal 23 Juni 2025. Surat tersebut dengan tegas meminta perusahaan menghentikan penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase berat, serta segera membangun jalur khusus untuk angkutan produksi dan material.

Kebijakan itu bertujuan melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan kabupaten, yang selama ini terancam akibat kerusakan parah dan risiko kecelakaan dari aktivitas truk-truk besar milik perusahaan.

Kami sudah beri peringatan resmi sejak Juni lalu, bahkan diberi waktu 14 hari kerja untuk menindaklanjuti. Tapi sampai sekarang, tidak ada tindakan. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi bentuk pembangkangan terhadap kewenangan daerah,” tegas Bupati Suhardiman Amby, Jumat (7/11/2025).

Ia menekankan, fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat harus dijaga dan dihormati. Bila PT RAPP tetap mengabaikan peringatan, Pemkab tidak segan menutup akses jalan bagi kendaraan perusahaan.

Meski demikian, Bupati menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Ia hanya menuntut agar setiap investasi berjalan dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum daerah.

Bacaan Lainnya

Warga Dukung Ketegasan Bupati

Langkah tegas Bupati Suhardiman mendapat dukungan luas dari masyarakat Kuansing. Tokoh masyarakat setempat, Marwan Yohanis, menyebut ketegasan kepala daerah itu sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat.

Pak Bupati sudah sangat sabar. Masyarakat Benai dan sekitarnya sudah terlalu lama menderita karena jalan rusak akibat kendaraan perusahaan. Kami mendukung penuh ketegasan beliau,” ujar Marwan kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025) malam.

Ia menilai keberanian Bupati Suhardiman menjadi contoh nyata kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan publik, bukan pada tekanan korporasi besar.

Ini bukan persoalan pribadi, tapi soal keadilan. Jalan umum adalah hak masyarakat, bukan milik perusahaan. Kami berdiri di belakang langkah Pak Bupati,” tegasnya.

Menuju Langkah Hukum dan Administratif

Dengan meningkatnya dukungan publik, Pemkab Kuansing kini tengah menyiapkan langkah hukum dan administratif lanjutan. Sejumlah opsi tengah dikaji serius, termasuk penutupan akses jalan bagi seluruh kendaraan PT RAPP, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran izin penggunaan infrastruktur publik.

Ultimatum Keras Pemkab Kuansing untuk PT RAPP: “Kesabaran Kami Sudah Habis!” (gambar ilustrasi)

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kuansing untuk menegakkan wibawa hukum, menjaga martabat rakyat, dan melindungi kedaulatan daerah dari tindakan sewenang-wenang korporasi besar.

Negeri ini punya aturan, dan aturan itu harus ditegakkan. Kami berdiri bersama rakyat,” tutup Bupati Suhardiman Amby.

Pos terkait