KUANTAN SINGINGI – Dugaan keterlibatan MR, salah satu oknum anggota DPRD Kuansing, dalam praktik ilegal perdagangan buah kelapa sawit dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), mendapat bantahan keras.
Saat dikonfirmasi melalui panggilan suara WhatsApp, MR tidak hanya menolak tudingan tersebut, tetapi juga menunjukkan sikap emosional atas pemberitaan sebelumnya.
Oknum anggota DPRD Kuansing itu dengan nada emosi menyebutkan bahwa ia sedang berada di dalam pesawat sedang perjalanan dari jakarta menuju Pekanbaru, sehingga ia tidak sempat mengangkat telpon.
“Saya ini sedang dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Pekanbaru. Bagaimana mungkin saya bisa menjawab panggilan telepon dalam pesawat? Terserah kalian mau menulis apa saja” ujarnya dengan nada geram. Pernyataan tersebut memperlihatkan kemarahan MR terhadap isu yang kini berkembang liar di masyarakat.
MR juga menegaskan bahwa buah sawit yang dikelolanya berasal dari wilayah legal seperti Cerenti, Peranap, dan Simpang Kampar. Untuk membuktikan hal ini, MR bahkan mempersilakan pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi usahanya.
“Buah sawit saya itu jelas asalnya, dari Cerenti, Peranap, dan Simpang Kampar. Silakan cek ke lokasi saya kalau tidak percaya. Tidak ada satu pun yang berasal dari TNTN,” tambahnya dengan tegas.
Namun, sorotan tidak hanya berhenti di situ. Hubungan MR dengan sosok bernama Ijul, yang disebut-sebut terlibat dalam perdagangan buah sawit dari kawasan hutan TNTN, juga menjadi pertanyaan. MR tidak menampik bahwa Ijul adalah iparnya, tetapi ia menegaskan bahwa keduanya memiliki jalur distribusi (DO) yang berbeda.
“Iya, saya tidak menampik Ijul itu ipar saya. Tapi jangan samakan kami. Saya punya DO sendiri, Tidak ada kaitannya dengan aktivitas Ijul,” jelasnya kepada Hitam Putih News.
Pernyataan MR ini memunculkan beragam spekulasi di masyarakat. Di satu sisi, ia membantah keterlibatan langsung, tetapi di sisi lain, hubungan kekeluargaannya dengan Ijul menjadi celah yang memunculkan berbagai persepsi negatif.
Terkait isu ini, publik menantikan langkah pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan ekonomi daerah. Apakah bantahan MR ini akan cukup untuk membungkam isu, atau justru semakin memperkuat dugaan publik? Waktu yang akan menjawab.(Adr)





