Sumedang, Jawa Barat – Program pembangunan taman Desa Jayamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, yang direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023, kini menjadi sorotan.
Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperoleh, alokasi anggaran yang cukup besar tersebut belum membuahkan hasil nyata di lapangan.
Proyek ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, terutama pada bidang peningkatan produksi tanaman pangan dan peternakan.
Namun, hingga awal 2024, wujud fisik taman yang direncanakan tak kunjung terlihat, memicu dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.
Detail Alokasi Anggaran
Dalam dokumen RAB, anggaran pembangunan taman ini mencakup sejumlah pengeluaran besar, antara lain:
1. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
Belanja Perlengkapan Barang: Rp11.000.000
Material Pembangunan:
Baja ringan: Rp1.800.000
Waring: Rp3.000.000
Plastik UV: Rp500.000
Reng kayu: Rp600.000
Belanja Barang untuk Masyarakat:
Polybag ukuran 35×35 (5.000 buah): Rp7.500.000
Bibit tanaman: Rp1.500.000
2. Peningkatan Produksi Peternakan
Pembuatan kandang ayam: Rp75.010.000
Pengadaan bibit ayam petelur (450 ekor): Rp78.750.000
Pakan ayam (5.325 kg): Rp47.925.000
Grat ayam (21 buah): Rp315.000
Fakta di Lapangan
Hingga Januari 2024, taman yang menjadi bagian dari program penghijauan dan pemberdayaan masyarakat ini tak kunjung terealisasi. Beberapa warga mengaku tidak melihat adanya aktivitas pembangunan maupun distribusi material sesuai dengan rincian anggaran.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami tidak pernah menerima bibit tanaman, polybag, atau material lainnya seperti yang disebutkan. Padahal taman ini sempat digembar-gemborkan sebagai program unggulan.”
Tuntutan Akuntabilitas
Ketua BPD Desa Jayamekar menuntut transparansi dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran 2023. Ia menyatakan, “Kami akan segera mengadakan rapat evaluasi dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Anggaran desa harus dikelola secara transparan.”
Harapan Masyarakat
Warga berharap pemerintah kecamatan dan instansi terkait segera mengusut tuntas dugaan ini. Audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa perlu dilakukan. Jika terbukti ada penyimpangan, pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dugaan seperti ini, jika terbukti, berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Padahal, dana desa sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Jayamekar belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Sementara itu, masyarakat tetap menanti kejelasan dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait. (TIM GAWARIS)





