KUANTAN SINGINGI – Skandal besar kembali mencoreng nama baik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Seorang oknum anggota DPRD Kuansing berinisial MR diduga terlibat dalam praktik ilegal yang menghebohkan masyarakat. Ia diduga memfasilitasi penjualan buah sawit ilegal yang berasal dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Informasi yang dihimpun oleh Hitam Putih News mengungkap modus operandi yang cukup terorganisir. Buah sawit ilegal tersebut diduga kuat dikumpulkan terlebih dahulu di RAM (tempat penampungan sawit) milik oknum DPRD tersebut sebelum diangkut ke pabrik menggunakan dokumen olah (Delivery Order/DO) milik seseorang bernama Ijul. Menariknya, Ijul diketahui merupakan ipar dari oknum anggota DPRD tersebut.
“Buah sawit ilegal dari TNTN dikumpulkan di RAM milik anggota DPRD Kuansing berinisial MR. Setelah itu, buah tersebut diangkut ke pabrik menggunakan DO milik Ijul,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Keterlibatan Ijul, yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan MR, semakin memperkuat dugaan adanya jejaring konspirasi yang memanfaatkan posisi dan pengaruh untuk menjalankan bisnis ilegal ini.
Narasumber juga menyebutkan bahwa Ijul memiliki akses langsung ke PT Gemilang Sawit Lestari (PT GSL), perusahaan kelapa sawit yang diduga menerima Tandan Buah Segar (TBS) dari kawasan TNTN.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, MR memilih bungkam meskipun pesan telah terlihat diterima. Sikap diam ini menimbulkan spekulasi bahwa ia tengah panik dan berusaha menghindari sorotan publik. Dugaan bahwa RAM milik MR menjadi titik pengumpulan sawit ilegal pun semakin menguat.
Tidak hanya itu, pihak PT GSL, yang disebut-sebut sebagai tujuan akhir sawit ilegal tersebut, juga belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi kepada Allen Changtino, Asisten Pabrik PT GSL, menemui jalan buntu. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapat respons, sementara panggilan telepon diabaikan. Ketidaktransparanan ini justru menambah kecurigaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutupi pelanggaran yang terjadi.
Skandal ini memicu kemarahan publik yang menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas. Masyarakat Kuansing berharap penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan dan tindakan ilegal ini. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan kelapa sawit di wilayahnya.(Adr)





