Patroli Karlahut, Babinsa Tanjung Medan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Personel Koramil 0321-06/Tanjung Medan melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar di wilayah Kepenghuluan Tanjung Medan, Rohil, Jumat (13/3/2026).

ROKAN HILIR – Personel Koramil 0321-06/Tanjung Medan (TM) Kodim 0321/Rokan Hilir melaksanakan patroli pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sekaligus komunikasi sosial kepada masyarakat di wilayah binaan, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin Sertu Suratman bersama dua orang anggota dari Kelompok 2 Koramil 06/TM. Patroli dilakukan di wilayah Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil melakukan pemantauan wilayah rawan kebakaran serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

Sertu Suratman mengatakan, patroli ini merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak. Selain merusak lingkungan, juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan komunikasi sosial tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami serta mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjung Medan.

Pos terkait