ROKAN HILIR – Dalam rangka mendukung program Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau, Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Kantor Penghulu Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (22/9/2025) siang.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Panipahan, IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si. dan dihadiri Penghulu Panipahan, Kasmir Saputra, Kanit Binmas Polsek Panipahan Aipda F. Nasution, S.H., Kanit Propam Bripka Nestor Nababan, para Bhabinkamtibmas, serta staf Kepenghuluan Panipahan.
Kapolsek Panipahan IPTU Yopi Ferdian menyampaikan, konsep Green Policing merupakan strategi kepolisian modern yang mengedepankan pendekatan humanis dengan menyelaraskan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan upaya pelestarian lingkungan.
“Program Green Policing ini adalah bagian dari langkah kepolisian untuk menghadirkan pemolisian adaptif terhadap tantangan zaman, terutama krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta persoalan sosial-ekonomi yang berkaitan dengan ekologi,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan penanaman pohon, Polsek Panipahan berupaya menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Polisi tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga menjadi pelopor dalam melestarikan lingkungan dan mewujudkan keadilan ekologis,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak Kepenghuluan Panipahan. Penghulu Panipahan, Kasmir Saputra, mengapresiasi langkah Polsek Panipahan yang turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan demi keberlanjutan kehidupan.
Dengan adanya program Green Policing, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, tidak hanya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga dalam melestarikan lingkungan di tengah ancaman perubahan iklim.





