Praktik Koperasi Brother di Bagansiapiapi Disorot, DPD TOPAN RI Tantang Wabup Ambil Tindakan Tegas

Praktik Koperasi Brother di Bagansiapiapi Disorot, DPD TOPAN RI Tantang Wabup Ambil Tindakan Tegas

ROKAN HILIR – Komitmen Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, untuk menertibkan koperasi yang diduga menyimpang dari fungsinya, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak praktik yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya terkait keberadaan koperasi simpan pinjam yang diduga menerapkan sistem bunga tinggi.

Salah satu kritik datang dari Dewan Pimpinan Daerah Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (DPD TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir. Ketua DPD TOPAN RI, Yusaf Hari Purnomo, menyatakan bahwa pernyataan publik Wakil Bupati melalui media sosial perlu dibarengi dengan langkah konkret di lapangan.

“Kami mengapresiasi niat baik tersebut, namun rakyat menunggu tindakan nyata. Jika memang ada koperasi yang menyimpang dari ketentuan, maka seharusnya segera dilakukan audit dan penindakan sesuai regulasi,” ujar Ari dalam keterangan pers, Kamis (1/8/2025).

 

Ari menyoroti keberadaan salah satu koperasi di Bagansiapiapi yang disebut-sebut oleh masyarakat dengan nama Koperasi Brother. Menurutnya, laporan terkait praktik pinjaman dengan bunga tinggi telah beberapa kali disampaikan, namun belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak terkait.

“Kami tidak menuduh secara sepihak, namun mendorong agar Pemkab Rohil dan instansi teknis segera melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang beroperasi. Jika terbukti melanggar aturan, tentu harus ada sanksi,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

 

Sebelumnya, Wakil Bupati Jhony Charles sempat mengunggah sebuah flayer melalui media sosial yang memuat sindiran terhadap praktik koperasi yang dinilainya telah menyimpang. Dalam unggahan tersebut, ia menyinggung soal sistem bunga, besarnya massa peminjam, serta lemahnya pengawasan terhadap lembaga tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut dari pernyataan tersebut.

DPD TOPAN RI menyampaikan beberapa usulan, di antaranya audit terbuka terhadap koperasi bermasalah, pembekuan izin jika ditemukan pelanggaran, dan kolaborasi antara Pemkab, Dinas Koperasi, serta aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Brother belum memberikan klarifikasi atas tudingan yang muncul, dan pihak Dinas Koperasi Rokan Hilir juga belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Redaksi akan terus berupaya menghadirkan informasi berimbang dengan memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak terkait.

Pos terkait