ROKAN HILIR – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, termasuk para penghulu di Kabupaten Rokan Hilir yang masa jabatannya telah berakhir pada November 2023. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa.
Dalam Pasal 118E undang-undang tersebut, ditegaskan bahwa kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 diberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun. Dengan demikian, para penghulu yang tergabung dalam Forum Penghulu Akhir Masa Jabatan (AMJ) dipastikan akan menjalani proses pelantikan ulang.
Koordinator Nasional sekaligus Koordinator Forum Penghulu AMJ Kabupaten Rokan Hilir, Kamaruzaman, menyampaikan apresiasinya atas terbitnya kebijakan ini.
“Sebanyak 930 kepala desa di seluruh Indonesia, termasuk para penghulu di Rokan Hilir, kini memiliki landasan hukum yang sah untuk melanjutkan pengabdian mereka. Ini buah dari perjuangan panjang dan konsistensi seluruh elemen yang peduli terhadap desa,” ungkapnya.
Kamaruzaman juga mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar segera menindaklanjuti edaran tersebut dengan pelantikan ulang para penghulu.
“Kami berharap proses pengukuhan dapat dilakukan secepatnya agar pemerintahan desa kembali berjalan efektif dan pelayanan masyarakat tidak terhambat,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir, Robby Kurniawan, SSTP, M.Si, menyebutkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima surat edaran secara resmi dari Kemendagri maupun Gubernur Riau.
“Kami sudah membaca isi surat tersebut melalui pemberitaan media daring dan langsung melakukan konfirmasi internal ke Kemendagri. Informasi yang kami peroleh, dalam beberapa hari ke depan akan digelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti surat edaran itu,” jelas Robby saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).
Ia juga mengimbau kepada para mantan penghulu serta awak media untuk bersabar menanti informasi resmi lebih lanjut dari pemerintah.
“Insya Allah setiap perkembangan terbaru akan kami laporkan kepada pimpinan dan diteruskan kepada seluruh pihak terkait,” tambahnya. (Riki)





