Surat Edaran Mendagri Terbit, Kapan Penghulu Akhir masa jabatan di Rokan Hilir dilantik Ulang?

Ilustrasi

ROKAN HILIR – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, termasuk para penghulu di Kabupaten Rokan Hilir yang masa jabatannya berakhir pada November 2023. Dengan terbitnya surat edaran ini, para penghulu yang tergabung dalam Forum Penghulu Akhir Masa Jabatan (AMJ) akan segera menjalani proses pelantikan ulang.

Perpanjangan masa jabatan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa. Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 118E, disebutkan bahwa kepala desa yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 diberikan perpanjangan selama dua tahun.

Koordinator Nasional sekaligus Koordinator Kabupaten Rokan Hilir Forum Penghulu AMJ, Kamaruzaman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, DPR RI, hingga para penggiat desa di tingkat pusat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perjuangan dan dukungan dari berbagai pihak hingga terbitnya regulasi ini. Sebanyak 930 kepala desa se-Indonesia, termasuk di Rokan Hilir, kini memiliki landasan hukum yang sah untuk melanjutkan tugas selama dua tahun ke depan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kamaruzaman mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan melaksanakan pelantikan ulang bagi para penghulu yang masa jabatannya telah diperpanjang.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap proses pengukuhan dapat segera dilaksanakan, agar para penghulu dapat kembali menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing secara optimal,” tambahnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap peran dan kontribusi para kepala desa dalam membangun wilayah perdesaan.

Dengan pelantikan ulang yang segera dilaksanakan, para penghulu diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan profesional.

Pos terkait