Sekian Lama Menghilang, Ijon DPO Polda Riau Dikabarkan Telah Kembali Rumahnya

Ijon DPO Polda Riau yang dikabarkan telah kembali ke rumahnya

KUANTAN SINGINGI – Ijon pemodal tambang emas ilegal yang telah lama menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau atas kasus tambang emas ilegal menggunakan alat berat excavator di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, dikabarkan telah berada di kampungnya.

Salah seorang warga hulu kuantan yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa Ijon menampakkan diri dengan nongkrong di salah satu warung yang ada di hulu kuantan.

Ijon udah pulang, kemarin nampak ia nongkrong di salah satu kedai di sekitar sini’ ucap warga hulu kuantan yang menjadi narasumber.

Pada tanggal 19/12/2024, Unit 4 Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil menangkap lima orang pelaku Tambang Emas Ilegal yang sedang beroperasi menggunakan alat berat jenis excavator dan Box..

Dalam operasi tersebut, Polda Riau mengamankan barang bukti berupa alat berat berjenis excavator merek SANY, karpet untuk memisahkan emas, mesin genset, alat dulang tradisional. Semua barang ini digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal yang telah berlangsung di kawasan hutan tersebut.

Ijon yang diduga sebagai Pemilik tambang emas Ilegal itu, disebut sebagai dalang utama. NP (inisial) salah satu pelaku yang diamankan aparat kepolisian Polda Riau, mengungkapkan bahwa usaha tambang emas ini dimiliki oleh seorang pria bernama ijon yang merupakan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya pekerja, kami semua berasal dari Sijunjung Sumatera Barat. Saya hanya anggota box (tempat pemisahan emas), ada juga yang jadi operator dan mekanik alat berat. Pemilik usaha tambang emas ini biasa dipanggil Ijon” ujar NP kepada Hitam Putih News.

Pos terkait