Polsek Sinaboi Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Karhutla

Kapolsek Sinaboi Pimpin Rapat Koordinasi bersama Camat dan Datuk Penghulu se-Kecamatan Sinaboi melaksanakan rapat koordinasi pencegahan Karhutla. dok. Polsek Sinaboi.

ROKAN HILIR – Polsek Sinaboi terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sinergi lintas sektor. Pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Sinaboi melaksanakan rapat koordinasi bersama Camat Sinaboi serta para Datuk Penghulu se-Kecamatan Sinaboi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sinaboi.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolsek Sinaboi mengajak seluruh unsur pemerintahan desa untuk bersama-sama meningkatkan peran aktif dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan persuasif dan humanis, dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat agar pesan ini dapat tersampaikan dengan baik kepada warga,” ujar Kapolsek Sinaboi.

 

Bacaan Lainnya

Camat Sinaboi menyambut baik langkah yang dilakukan Polsek Sinaboi dan menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla.

Menurutnya, Karhutla menjadi perhatian bersama karena dampaknya yang luas terhadap lingkungan, kesehatan, serta kehidupan sosial masyarakat.

 

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, para Datuk Penghulu sepakat untuk menggerakkan seluruh perangkat desa, termasuk Ketua RT, guna memberikan imbauan secara berkelanjutan kepada masyarakat serta melakukan pemantauan wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadinya Karhutla.

 

Kapolsek Sinaboi menambahkan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi akan terus melaksanakan patroli dialogis dan kegiatan sosialisasi di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara sinergis bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya sebagai wujud kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Pos terkait