Judi Marak di Bagansiapiapi, Lewat Spanduk, Ormas di Rohil Tantang Aparat Bertindak

Spanduk sindiran terkait dugaan aktivitas perjudian terpasang di salah satu sudut jalan di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. dok.HPNews.

ROKAN HILIR – Warga Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, dibuat geger dengan kemunculan spanduk bertuliskan sindiran keras terkait dugaan aktivitas perjudian di lingkungan tersebut.

Dari pantauan di lokasi, dua spanduk berwarna putih dengan tulisan cat semprot hijau terpasang di sudut jalan dan tiang depan gang. Tulisan dalam spanduk itu secara terang-terangan menyebut adanya lokasi perjudian di sekitar kawasan tersebut.

Salah satu spanduk bertuliskan, “Di jalan ini ±100 m ada lokasi perjudian yang punya hebat, backingnya keras!! Ada yang berani??”.

Sementara di lokasi lainnya, spanduk lain berbunyi,, “Di jalan ini mentok sebelah kiri itu lokasi judi, main2 ke sini pak Kapolda.”.

“Ya, Spanduk itu dari GPM,” kata Ketua Umum Gerakan Pemuda dan Masyarakat (GPM) Rokan Hilir, Fani Faratama yang berhasil dikonfirmasi via pesan aplikasi WhatsApp, Minggu malam (15/2/2025).

Pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk sikap dan protes terbuka dari Organisasi Gerakan Pemuda dan Masyarakat (GPM) Kabupaten Rokan Hilir terhadap dugaan praktik perjudian yang disebut berada di sekitar beberapa titik ibukota Bagansiapiapi.

Bacaan Lainnya

Ketua umum GPM Rohil, Fani Pratama menyatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Aktivitas perjudian, maka hal itu harus segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin aparat penegak hukum turun langsung. Aktivitas perjudian tersebut telah meresahkan masyarakat,” ujar Fani 

Ia menegaskan, pemasangan spanduk sengaja dilakukan agar tidak ada lagi alasan ketidaktahuan dari pihak berwenang.

“Kami sengaja pasang spanduk supaya tidak ada lagi alasan ‘tidak tahu’. Alamatnya jelas, gangnya jelas. Tinggal keberanian aparat saja yang belum terlihat,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Drs. Acil Rusdianto, telah dilakukan oleh HitamPutih News melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapatkan respons.

Berdasarkan penelusuran media ini, di wilayah Kota Bagansiapiapi disebut-sebut terdapat sejumlah dugaan aktivitas perjudian. Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik tersebut diduga meliputi judi jenis dadu, batu guncang, hingga permainan tembak ikan (gelper) di beberapa titik.

Kondisi tersebut memantik reaksi organisasi kepemudaan setempat untuk mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penertiban, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba. Mereka berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga secara kondusif.

Pos terkait