ROKAN HILIR – Aksi unjuk rasa warga di wilayah Panipahan, Provinsi Riau, yang sempat memanas pada Jumat (10/4/2026), berhasil diredam aparat gabungan dan situasi kini dipastikan kembali aman serta kondusif.
Aparat dari Polres Rokan Hilir bersama unsur TNI bergerak cepat melakukan pengamanan serta mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang.
Aksi yang diikuti sekitar 150 orang tersebut bermula dari Masjid Raya Panipahan sekitar pukul 14.15 WIB. Massa kemudian bergerak menuju Polsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB, aparat bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat menerima massa secara terbuka. Aspirasi warga didengarkan, sementara aparat menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui proses penegakan hukum yang profesional.
Namun sekitar pukul 16.20 WIB, situasi berubah ketika sebagian massa bergerak menuju rumah seorang warga yang diduga terkait jaringan narkoba. Di lokasi tersebut, emosi massa meningkat dan berujung pada aksi perusakan hingga pembakaran.
Jumlah massa yang terlibat kemudian bertambah hingga sekitar 500 orang. Dalam peristiwa tersebut, empat unit sepeda motor dibakar dan sejumlah barang dari dalam rumah dikeluarkan lalu dibakar di depan lokasi. Meski sempat terjadi pembakaran, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menghadapi situasi tersebut, aparat gabungan segera melakukan pengamanan dan pengendalian massa. Dengan pendekatan persuasif yang diimbangi langkah terukur, situasi secara bertahap berhasil dikendalikan hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa kondisi di Panipahan saat ini telah kembali aman dan masyarakat diminta untuk menjaga ketenangan.
“Kami memastikan situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Kapolres menekankan bahwa setiap persoalan, termasuk terkait peredaran narkoba, akan ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.
“Percayakan seluruh proses kepada aparat. Kami pastikan penanganan terhadap peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti secara serius dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis seperti perusakan dan pembakaran tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Mari kita jaga situasi tetap kondusif dan tidak memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya meredam situasi, pada Sabtu (11/4/2026), Kapolres bersama Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Jhony Charles, turun langsung ke Panipahan untuk melaksanakan cooling system melalui dialog terbuka bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan warga.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan terkait maraknya peredaran narkoba yang dinilai telah merusak lingkungan sosial dan generasi muda.
Menanggapi hal itu, Jhony Charles menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
“Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, serta mendorong langkah-langkah penertiban yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pendekatan dialogis tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Para tokoh yang hadir menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memperkeruh keadaan.
Saat ini, aktivitas masyarakat di wilayah Panipahan telah kembali berjalan normal. Aparat masih melakukan pengamanan di sejumlah titik guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga serta mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.





