Kuantan Singingi – Dua pelaku jambret berhasil diamankan oleh Polsek Pangean setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Kejadian tersebut dilaporkan korban berinisial DH pada Minggu (1/12/2024) setelah peristiwa berlangsung pada Sabtu malam (30/11/2024).
Kejadian bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban DH sedang dalam perjalanan pulang usai membeli sembako. Di tengah perjalanan, korban menjadi sasaran penjambretan oleh dua orang tak dikenal yang merampas tas kecil miliknya. Barang-barang yang dirampas pelaku meliputi ponsel Vivo Y20 hitam, dompet berisi uang tunai Rp70.000, dan barang berharga lainnya.
Tidak lama setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pangean pada Minggu pagi. Laporan resmi diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., memerintahkan penyelidikan intensif. Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menerima informasi dari warga bahwa dua pelaku berinisial RW dan MH telah diamankan di Kantor Kepala Desa Sukaping.
Tim gabungan Polsek Pangean segera bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK kendaraan, kotak ponsel Vivo Y20s, bon pembelian ponsel, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek Pangean menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani kasus ini, termasuk membuat laporan resmi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, memeriksa saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean, mengapresiasi peran masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini.
“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan,” ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Pangean dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Pangean juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di tempat sepi atau rawan kejahatan.
“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati. Kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas AKP Zulfatriano.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Pangean membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.





