KUANSING – Warga Desa Muara Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di kolam ikan milik warga pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban diketahui bernama Hendri Prinando (36), seorang petani yang berdomisili di Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Jenazah ditemukan dalam kondisi membusuk di Dusun Loban, Simpang TPA, Desa Muara Sentajo.
Menurut keterangan saksi Doni Sartika (46), pemilik kolam yang juga seorang petani asal Desa Pulau Komang, ia awalnya datang ke kolam miliknya untuk memberi makan ikan. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat hendak membersihkan air masuk ke kolam, Doni melihat sosok mayat laki-laki dalam posisi telentang yang sudah tidak dikenali karena kondisinya yang membusuk.
“Saya langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Aprizal dan Kepala Desa Muara Sentajo, Pak Halmadi Asmara,” ungkap Doni.
Kepala Desa Muara Sentajo, Halmadi Asmara (35), membenarkan laporan tersebut. Ia bersama warga segera menuju lokasi dan menyaksikan kondisi jenazah yang sudah membusuk.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Puskesmas untuk proses evakuasi,” ujar Halmadi.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans milik Puskesmas Sentajo Raya dan dibawa ke RSUD Teluk Kuantan guna keperluan identifikasi lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan medis sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan).
“Korban sudah biasa jalan kaki mutar-mutar sendirian, kuat dugaan penyakitnya kambuh sebelum meninggal sehingga terjatuh di seputaran lokasi TKP” ucap Kasat Reskrim Polres Kuansing, Shilton.
Pihak keluarga Hendri Prinando juga menolak untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jasad keluarganya yang ditemukan membusuk di kolam ikan Muaro Sentajo tersebut.
“Dari pihak keluarga sudah membuat surat penolakan untuk dilakukan otopsi” lanjut kasat.
Kepolisian juga menyebutkan jika ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan pembunuhan tentunya sang mayat musti dilakukan otopsi.
“Jika ditemukan tanda-tanda dugaan bekas kekerasan atau dugaan pembunuhan tentunya harus dilakukan otopsi” tutup kasat
Namun, saat dikonfirmasi terkait adanya lumuran noda yang berwarna merah di kedua telapak tangan mayat, pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan jawaban.





