Pimpinan dan anggota komisi I DPRD Kuansing Berkunjung ke DPRD Kampar

Pimpinan dan anggota komisi I DPRD Kuansing Berkunjung ke DPRD Kampar

Teluk Kuantan — Fenomena penyakit masyarakat (pekat) yang kian marak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memicu keprihatinan dari kalangan legislatif. Komisi I DPRD Kuansing, yang membidangi hukum dan pemerintahan, melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Kampar guna mencari strategi efektif dalam menanggulangi persoalan tersebut.

Kunjungan dilakukan akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Kuansing menggali informasi terkait peran adat istiadat dalam mendukung penegakan hukum terhadap pekat di wilayah Kabupaten Kampar, yang dikenal memegang teguh nilai-nilai adat dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Syafriadi, menilai pendekatan kultural seperti yang diterapkan Kampar patut diadopsi oleh Kuansing.

“Antara Kuansing dan Kampar sebenarnya memiliki kesamaan, yakni sama-sama menjunjung tinggi adat istiadat. Jika Kampar bisa memaksimalkan peran adat dalam mengatasi pekat, maka Kuansing pun harus mampu melakukan hal yang sama,” ujar Syafriadi, Senin (19/5/2025).

Senada, anggota Komisi I DPRD Kuansing, Desta Harianto, juga menekankan pentingnya pelibatan pemangku adat dalam upaya pencegahan pekat.

“Penegakan peraturan harus dilakukan oleh pemerintah melalui Satpol PP. Tapi dalam pelaksanaannya, Satpol PP perlu menjalin koordinasi yang kuat dengan ninik mamak sebagai pemangku adat,” kata Desta.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, baik Kuansing maupun Kampar memiliki potensi besar dalam memaksimalkan nilai-nilai adat sebagai landasan sosial untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang masuk dalam kategori pekat.

“Sebagai masyarakat adat, kita ini cucu kemenakan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai luhur. Kalau fungsi adat dimaksimalkan, upaya pencegahan akan lebih efektif. DPRD pun bisa menjalankan peran pengawasan dan mendorong kolaborasi lintas pihak,” jelas politisi PAN itu.

Desta juga meyakini bahwa sinergi antara aparat penegak perda dan tokoh adat akan berdampak positif terhadap pengurangan tingkat kriminalitas di masyarakat.

“Penindakan ada di tangan Satpol PP, karena mereka punya kewenangan. DPRD sifatnya mendukung, mengawasi, dan mendorong agar pelaksanaan penertiban berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I lainnya, Ike Krisnawati. Politisi dari Partai Demokrat itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menangkal pekat di Kuansing.

“Fenomena pekat sudah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat. Maka semua pihak harus komit dan aktif dalam mencegahnya,” ujar Ike.

Komisi I berharap hasil kunjungan ke Kampar dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan langkah strategis dan kolaboratif yang melibatkan peran aktif pemerintah, penegak perda, serta pemangku adat dalam memerangi pekat di Kuansing.

Pos terkait