Anggota DPRD Kuansing Gelar Reses di Pulau Aro, Sejumlah Aspirasi Masyarakat Mengemuka

Anggota DPRD Kuansing Gelar Reses di Pulau Aro, Sejumlah Aspirasi Masyarakat Mengemuka
Anggota DPRD Kuansing Gelar Reses di Pulau Aro, Sejumlah Aspirasi Masyarakat Mengemuka

TELUK KUANTAN – Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi Partai Gerindra, Dasver Librian, menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 di halaman Rumah Godang Kenegerian Taluk Kuantan, Desa Pulau Aro, Sabtu (26/4/2025) malam.

Reses tersebut turut dihadiri oleh Datuk Panghulu Nan Barompek Kenegerian Taluk Kuantan, para lurah dan kepala desa, alim ulama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pulau Aro, Erlianto, yang mewakili para undangan. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain:

Perencanaan DED (Detail Engineering Design) dan pembangunan tribun finis untuk pacu jalur mini di Desa Pulau Aro.

  • Pengaspalan jalan Kandang Tumiang sepanjang 2 kilometer di wilayah Seberang Taluk Hilir.
  • Pembangunan jalan poros menuju arena pacu jalur dan jalan lingkar di Desa Seberang Taluk, masing-masing sepanjang 2 kilometer.
  • Pemindahan Kantor Lurah Sungai Jering ke jalur utama, tepatnya di jalur dua Sungai Jering.
  • Normalisasi Sungai Nanun di Dusun Tobek Panjang sepanjang 500 meter.
  • Pembangunan drainase perkotaan di sekitar simpang empat Kota Teluk Kuantan.
  • Pembangunan jalan semenisasi menuju Rumah Godang Pulau Aro.
  • Normalisasi saluran air di Desa Koto Taluk.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dasver Librian yang akrab disapa Vea menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga Kenegerian Taluk Kuantan.

“Aspirasi masyarakat ini akan kita kawal bersama, agar dapat terealisasi dalam tahun anggaran 2026 mendatang,” tegas Vea.

Bacaan Lainnya

Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus memperkuat jalinan komunikasi antara legislatif dan konstituen di daerah pemilihan.

Pos terkait