ROKAN HILIR – Praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Solar dan Pertalite di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir, makin menggila. Truk tangki biru dan colt diesel terlihat leluasa mengangkut BBM dari lokasi ke lokasi, seolah hukum tak lagi punya taring.
Pantauan di lapangan, sejumlah titik diduga kuat menjadi sarang penimbunan Pertalite untuk dijual secara eceran. Dari Simpang Binjai, Sungai Kubu Hulu, Simpang Pelita, RTP Kiri, Parit Karto, Sei Segajah, hingga Tanjung Lumba-lumba di Kelurahan Teluk Merbau. Tak ketinggalan, kawasan PU dan Teluk Piyai pun masuk radar dugaan aktivitas kotor ini.
Pemandangan ini memicu kemarahan DPD Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Rokan Hilir. Mereka secara terbuka menantang Kapolres Rokan Hilir untuk menutup semua titik penimbunan dan menyeret pelaku ke meja hijau.
Dewan Pengurus Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (DPD FABEM) menyebut aksi penimbunan ini sebagai bentuk perampokan hak masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini pembangkangan terhadap negara. Kalau aparat diam, berarti mereka ikut membiarkan rakyat menjadi korban. Kami tunggu keberanian Kapolres, jangan cuma tegas pada rakyat kecil,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi maupun langkah konkret terkait maraknya peredaran BBM ilegal yang telah lama meresahkan masyarakat tersebut.





