Camat Sinaboi Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan, Antisipasi Karhutla

ROKAN HILIR – Camat Sinaboi, Syamsu Kamar, S.Sos, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dalam bentuk apapun. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Camat, saat ini kondisi cuaca mulai memasuki musim kemarau, yang berisiko memicu terjadinya Karhutla jika masyarakat masih melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Sinaboi untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Hal ini demi menjaga lingkungan serta mencegah kerugian yang lebih besar akibat kebakaran,” tegasnya, Kamis (17/7/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pembakaran lahan merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pemantauan dan penanggulangan dini terhadap potensi Karhutla.

Syamsu Kamar juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran lahan.

Bacaan Lainnya

“Mari kita jaga bersama-sama hutan dan lingkungan kita. Karena jika terjadi Karhutla, dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak,” pungkasnya.

Pos terkait