Diduga Gelapkan Dana Organisasi, Ketua GRIB Jaya Kuansing Polisikan Mantan Sekretaris GRIB Jaya Kuansing

Ket Foto: Syam Koto Ketua GRIB Jaya Kuansing berdiri ditengah, Samling kanan Ketua PAC Sentajo Raya, Armadi Bendahara GRIB Jaya Kuansing, berbaju loreng bapak Zulfikar sekjen DPP GRIB Jaya pusat, sebelahnya Sekretaris DPC GRIB Jaya Kuansing Dedi Amrizal, S.Pdi

Kuantan Singingi – Tempuh Jalur Hukum Syam Koto Ketua GRIB Jaya Kuansing Buat Laporan Polisi Untuk KM Mantan Sekretaris GRIB Jaya Kuansing, Diduga Menggelapkan Dana Organisasi.

Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Syam Koto mengatakan telah melayangkan somasi kepada bernama KM mantan sekretaris GRIB Jaya Kuansing yang telah diberhentikan karena perbuatannya terbukti merugikan dan merusak citra GRIB Jaya Kuansing.

Somasi itu kata Syam, dilayangkan tanggal 25 September 2024. Ternyata sampai sekarang KM tidak mengindahkan surat somasi tersebut. Karena KM tidak mengindahkan somasi, maka, Ketua DPC GRIB Jaya Kuansing akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terkait perbuatan KM yang merugikan dan merusak citra organisasi GRIB Jaya.

Kita sudah layangkan somasi kepada KM mantan sekretaris GRIB Jaya Kuansing itu, atas perbuatannya yang merugikan dan mencoreng citra organisasi, akibat perbuatannya pada saat dia masih menjabat sekretaris, yang diduga menggelapkan dana GRIB Jaya Kuansing untuk keperluan pribadinya, sehingga organisasi sangat dirugikan, untuk itu kita tempuh jalur hukum, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,” kata Syam Koto kepada media pada Senin (4/11/2024) pagi.

Syam membeberkan perbuatan yang dilakukan oleh KM sejak ditunjuk sebagai sekretaris telah merugikan organisasi dan merusak citra organisasi dengan cara diduga menggelapkan dana organisasi untuk keperluan pribadi. Artinya keuangan yang dikelola oleh KM untuk pelaksanaan berbagai kegiatan tidak dilakukan secara cermat dan baik, sehingga organisasi dirugikanya.

Disamping itu, Armadi selaku Bendahara DPC GRIB JAYA Kuansing juga mengatakan, puluhan juta dana dari donatur untuk kegiatan GRIB Jaya Kuansing yang diterima oleh KM diduga digelapkannya untuk keperluan pribadinya. Selain itu, saat di konfirmasi penggunaan kepada dirinya, dia menyatakan keterangan bohong, terkait besaran sumbangan yang diserahkan donatur kepada dirinya. Hal itu terungkap setelah dilakukan crosscek, antara donatur dan dirinya, sehingga laporan penerimaan dana dari donatur tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Bacaan Lainnya

Iya, setelah di croscek pengelolaan keuangan yang dilakukan KM ternyata tidak beres, dan itu jelas merugikan organisasi dan merusak citra organisasi. Contohnya donatur nyumbang 17,5 juta, yang dilaporkannya 10 juta, yang 7,5 juta sisanya diduga digelapkannya, belum lagi terkait uniform organisasi yang seharusnya gratis untuk anggota, ternyata dia jual melalui ketua PAC, ini jelas pelanggaran,” sebut Armadi bendahara GRIB Jaya Kuansing memberikan keterangan nya Senin (4/11/2024).

Kemudian lanjut Armadi selaku bendahara DPC GRIB JAYA Kuansing, tidak itu saja, adalagi dana keberangkatan ke Pekanbaru dalam rangka peresmian kantor DPD GRIB JAYA Propinsi Riau oleh Ketua Umum (Ketum) Hercules, disitu Wakil Ketua I Rudi Hartono nyumbang Rp13 juta, ditambah dari bendahara Rp49 juta, total dana kegiatan ke Pekanbaru yang dikelola KM terkumpul Rp62 juta, setelah di hitung, dana yang terpakai hanya 25 juta untuk sewah dan snack dan air minum di mobil, sisanya Rp37 juta diduga digelapkannya.

Selain itu kata Armadi, banyak lagi sumbangan – sumbangan dari donatur, yang diterima oleh KM mantan sekretaris GRIB Jaya Kuansing itu, tetapi tidak dilaporkannya dan tidak dipergunakan untuk keperluan kegiatan organisasi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Syam bersama Sekretaris DPC Grib Jaya Kuansing yang baru Dedi Amrizal,S.Pdi dan Bendahara Armadi didampingi Kabid Hukum sekaligus pengacara GRIB Jaya Kuansing Aam Herbi, SH MH akan membuat Laporan Polisi (LP)!terkait perbuatan KM yang merugikan organisasi dan mencoreng citra organisasi, karena dia diduga telah menggelapkan dana organisasi puluhan juta rupiah.

Ditanya, terkait mosi tak percaya yang di layangkan beberapa PAC, kepada Syam Koto selaku Ketua, ia menanggapi dengan santai, karena ia menduga mosi tak percaya yang dilayangkan itu, tidak berdasar, karena PAC tersebut belum ada yang punya SK dan ia menduga mosi tak percaya itu merupakan skenario jahat KM mantan sekretaris GRIB Jaya Kuansing yang sudah diberhentikan, yang sengaja ingin membuat kisruh organisasi.

Pos terkait