KUANTAN SINGINGI – RIAU – Sejumlah kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengeluhkan belum cairnya gaji penghasilan tetap (siltap) dan dana operasional desa selama tujuh bulan terakhir. Tunggakan itu terhitung sejak Oktober 2024 hingga September 2025, membuat kondisi ekonomi para aparatur desa morat-marit.
Ketua APDESI Kuansing/Forum Kades Kabupaten Kuantan Singingi, Ardi Setiawan, S.Kom, menyebut penundaan pembayaran berasal dari belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD).
“Gaji kami sudah tujuh bulan tidak dibayarkan, terdiri dari ADD Oktober hingga Desember 2024 (3 bulan) dan ADD Juni hingga September 2025 (4 bulan),” ungkap Ardi, Rabu (1/10/2025).
Menurut Ardi, keterlambatan pencairan ADD yang menjadi sumber siltap ini terus berulang dan menimbulkan keresahan. Pihaknya meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera memberi kejelasan terkait mekanisme pembayaran.
“Sekarang sudah masuk Oktober 2025. Bagaimana penyelesaian tunggakan ADD 2024? Dan bagaimana langkah BPKAD agar pencairan ADD 2025 tidak kembali molor? Kami butuh kepastian,” tegasnya.
Ekonomi Keluarga Kades Terguncang
Tak hanya berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa, keterlambatan pembayaran ini juga memukul ekonomi keluarga para kades.
Sejumlah kades mengaku terpaksa meminjam uang ke kerabat maupun lewat pinjaman online (pinjol). Kondisi itu bahkan memicu ketegangan dalam hubungan kekeluargaan akibat janji pengembalian yang tak kunjung ditepati.
“Sudah tujuh bulan kami tidak menerima gaji. Ekonomi keluarga morat-marit, pinjaman ke kerabat pun tertunda pembayarannya. Jika kondisi ini terus berlanjut, kami tidak tahu lagi bagaimana mengatasi kebutuhan keluarga,” ujar seorang kades yang meminta namanya dirahasiakan.
Pemkab Kuansing Dinilai Lamban
Para kades menilai Pemkab Kuansing lamban merespons persoalan ini. Sebelum pelantikan sekretaris daerah (Sekda) definitif, perwakilan kades sudah menyampaikan keluhan ke Plt Sekda. Namun, mereka hanya mendapat janji tanpa kejelasan.
Menurut keterangan saat itu, keterlambatan disebabkan revisi anggaran dan proses verifikasi berkas yang memakan waktu. Namun, hingga Oktober 2025, gaji yang ditunggu tak kunjung cair.
Dampak di Lapangan
Akibat tak adanya kepastian, sejumlah kades terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik di desa.
“Kami terpaksa kerja sampingan untuk menutup kebutuhan, apalagi anak-anak ada yang kuliah. Kadang jadi telat masuk kantor,” kata seorang kades lain, Rabu sore.
Kondisi ini dikhawatirkan berimbas pada gejolak masyarakat, terutama jika pelayanan desa terus tersendat.
Harapan Kades
Para kades mendesak Pemkab Kuansing segera menyelesaikan tunggakan siltap dan operasional desa. Mereka juga meminta transparansi dalam proses pencairan agar tidak ada desa yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi.
“Kami tidak ingin masalah ini terus berulang. Pemerintah daerah harus lebih transparan dan responsif,” tutup Ardi.





