Teluk Kuantan, – Tumpukan sampah di sejumlah titik di Teluk Kuantan semakin tak terkendali. Kondisi ini memicu keresahan bagi warga sekitar, terutama siswa dan siswi yang sekolah di SDN 003, SDN 006, dan SMPN 2 Teluk Kuantan.
Sebelumnya telah diberitakan terkait Bau busuk yang menyengat yang berasal dari tumpukan sampah di depan gerbang masuk sekolah tersebut yang membuat suasana belajar terganggu hingga warga sekitar yang juga tidak nyaman dengan kondisi tersebut.
Sampah yang menumpuk di dekat sekolah-sekolah yang kerap dilalui para siswa tersebut, tidak hanya menyebabkan pencemaran udara tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi mengeluhkan kondisi ini. Mereka menyayangkan lambannya respons Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dinilai belum mengambil langkah tegas atau kebijakan baru untuk mengatasi masalah sampah yang terus menumpuk.
“Sampah ini sudah lama menumpuk dan baunya sangat mengganggu. Kami sudah sering mengeluh, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemerintah. Anak-anak kami yang bersekolah pun sering mengeluh karena baunya sangat menyengat,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh guru yang enggan disebutkan namanya di salah satu sekolah yang terdampak. Mereka menyatakan bahwa tumpukan sampah ini berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
Warga berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kuansing segera mengambil tindakan untuk menangani tumpukan sampah yang semakin parah ini.
Selain pengangkutan sampah yang lebih rutin, warga berharap adanya kebijakan baru yang lebih berkelanjutan, seperti penyediaan tempat pembuangan sampah sementara yang memadai atau peningkatan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Menurut informasi yang diperoleh, tumpukan sampah ini disinyalir berasal dari pembuangan warga yang belum mendapatkan tempat pembuangan sampah yang memadai dari pemerintah daerah Kuansing.
“Di desa Beringin Taluk ini kami kesulitan saat hendak membuang sampah, pasalnya, ada sejumlah warga sini yang ada tong sampah biru milik pemda di depan rumahnya itu, melarang kami membuang sampah di tong sampah tersebut, dengan alasan tong sampah biru itu merupakan miliknya, sehingga warga-warga lain yang tidak memiliki tong sampah tidak diperbolehkan buang sampah disitu” ujar warga desa beringin taluk yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu Kadis DLH Kuansing saat dihubungi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa hal tersebut tidaklah benar.
“Tidak benar itu, Tong sampah biru itu merupakan fasilitas dan layanan dari DLH Kuansing, tentunya siapapun boleh membuang sampah di tong sampah tersebut” ucap Deplides Gusni Kadis DLH Kuansing Kepada Hitam Putih News beberapa waktu lalu.





