Dugaan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Dekat Lanud Roesmin Nurjadin Jadi Sorotan, Inisial Mas Cupling Mencuat

IMG 20260728 WA0006
Lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM di dekat jalan rambutan Pekanbaru

PEKANBARU – Sebuah video amatir berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial TikTok memicu perhatian publik. Video tersebut menampilkan sebuah lokasi yang diduga sebagai gudang penampungan solar subsidi ilegal dalam skala besar di Kota Pekanbaru.

Keberadaan gudang yang disebut-sebut berada di pinggir Jalan Rambutan, jalur utama menuju Pangkalan TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin, sontak menjadi perbincangan masyarakat. Lokasinya yang berada di kawasan strategis memunculkan berbagai pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu disebut-sebut dikelola oleh seseorang oknum TNI AU yang dikenal dengan panggilan “Mas Ciplung”.

Selain itu, beredar pula informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum POM anggota TNI AU dalam aktivitas tersebut. Nama seorang oknum POM AU aktif yang disebut berinisial “Wilan” turut beredar di tengah masyarakat. Oknum tersebut diduga memiliki peran dalam melindungi aktivitas yang dipersoalkan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.

Mas cupling saat dikonfirmasi awak media menyebut bahwa ia telah dimutasi ke jakarta dan tidak memiliki gudang BBM di di Pekanbaru.

“Kami sudah mutasi ke jakarta, dan tidak punya gudang BBM di Pekanbaru” ujarnya via WhatsApp.

Wilan saat dikonfirmasi tidak merespon upaya konfirmasi awak media.

Di lokasi, terlihat deretan tandon besi berukuran besar yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ribuan liter solar subsidi. Solar tersebut diduga berasal dari praktik pengumpulan BBM bersubsidi yang dibeli di sejumlah SPBU menggunakan kendaraan pick up, dengan modus yang disebut-sebut memanfaatkan barcode MyPertamina yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut juga masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Mencuatnya dugaan ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat penanganan dari pihak terkait. Masyarakat menantikan langkah resmi dari Marsekal Pertama (Marsma) TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S. selaku pemimpin tertinggi di Lanud Roesmin Nurjadin untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari pihak Lanud Roesmin Nurjadin. Apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan, redaksi menyatakan akan memuatnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.

Pos terkait