ROKAN HILIR – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi mengumumkan hasil akhir seleksi tahun 2025. Dari 10 jabatan yang dibuka, masing-masing telah ditetapkan tiga besar peserta terbaik yang memenuhi kualifikasi kompetensi.
Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 17/PANSEL/JPTP/ROHIL/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., PhD pada 23 Agustus 2025.
Adapun jabatan yang diumumkan meliputi:
1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Khoirul Fahmi, Tito Satria, Yusfrizal.
2. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah: Nurmansyah, Samsuri, Zaiful Alam Jaya Putra.
3. Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda: Asuar, Iryan Cahyadi, Markoni.
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan: Basri, Robby Kurniawan, Wiwik Shita.
5. Kepala Dinas Kesehatan: Afridah, Suratmin, Tri Buana Tungga Dewi.
6. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar: Gamal Abdul Nasir, Muhammad Fauzi, Zamri.
7. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Aulia Putra, Lusi Suryadi, Tito Satria.
8. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM: Alkan, Mardhiah, Yulisma.
9. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah: Benny Hartedi, Muhammad Fauzi, Zulkarnain.
10. Kepala Dinas Perhubungan: Burhanuddin, Denny Wahyu, Susilo Widagdo Aly.
Sementara itu, terdapat satu jabatan yang belum terpenuhi yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), karena seluruh peserta dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi kompetensi.
Panitia Seleksi juga menegaskan, bagi peserta yang lulus tiga besar wajib mengikuti tes kesehatan dan narkotika di RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi pada Senin, 25 Agustus 2025 sesuai jam kerja.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Ketua Pansel, Prof. Dr. Junaidi.
Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, diharapkan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Rokan Hilir berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Riki)





