ROKAN HILIR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rokan Hilir menyatakan sikap untuk bersuara lantang dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang digodok oleh DPR RI bersama kementerian terkait.
Ketua PGRI Rokan Hilir, Muhaimin Sadri, S.Pt., MM menegaskan bahwa dalam batang tubuh RUU Sisdiknas terdapat ketentuan penting terkait tunjangan profesi guru dan dosen (TPGD). Hal ini dinilai sebagai hak fundamental yang wajib dipertahankan demi menjaga martabat serta kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
“PGRI tidak akan tinggal diam. Kami bersama seluruh guru dan dosen siap mengawal agar TPGD tetap melekat pada batang tubuh RUU Sisdiknas. Ini menyangkut masa depan pendidikan Indonesia,” ujar Muhaimin.
Sementara itu, Sekretaris PGRI Rokan Hilir, Dr. Budi Setiawan, M.Pd menambahkan bahwa PGRI akan terus berkoordinasi dengan pengurus pusat maupun daerah untuk memastikan aspirasi para tenaga pendidik tersampaikan dengan baik.
Di bawah komando PGRI, para guru dan dosen se-Indonesia disebut siap bersatu dan memperjuangkan hak-hak profesi mereka. “Hidup PGRI, Guru Bermutu, Indonesia Maju,” menjadi semangat yang terus dikobarkan dalam gerakan ini.
Aksi suara PGRI ini juga merupakan bagian dari momentum kebangkitan organisasi profesi guru dalam menjaga keberlangsungan sistem pendidikan nasional yang adil dan berpihak pada tenaga pendidik. (Riki)





