Kepala SMPN 1 Teluk Kuantan Syapriadi,S.Pd Sampaikan Klarifikasi Pemberitaan. Ini Kata Dia.!!

Kepala SMPN 1 Teluk Kuantan Syapriadi,S.Pd

KUANTAN SINGINGI – Kepala SMPN 1 Teluk Kuantan Syapriadi,S.Pd didampingi Pengurus Komite Surya Kurniawan, SH menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan disalah satu media online terkait pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Teluk Kuantan Jumat (23/1/2025).

Menurut Kepsek, LKS itu telah menjadi bahan belajar bagi guru dan peserta didik di sekolah. Sungguh demikian, keberadaan LKS itu, diadakan melalui rapat komite dan wali murid. Sehingga hasil rapat komite dan wali murid menyetujui akan pentingnya LKS bagi anak didik dan guru dalam proses belajar mengajar.

Keputusan adanya pengadaan LKS, telah menjadi keputusan rapat antar guru dan wali murid dan komite. Rata – rata wali murid tidak keberatan diadakan LKS, sehingga kami selaku pihak sekolah berpedoman kepada hasil rapat komite dan wali murid itu,” ujar Syapriadi, S.Pd Kepsek SMPN 1 Teluk Kuantan kepada media Jumat (23/1/2025) pagi.

Namun demikian, mencermati pemberitaan sebelumnya, ternyata ada salah seorang wali murid yang masih kurang puas atau keberatan dengan adanya LKS, untuk itu kami selaku pimpinan sekolah terbuka menerima keluhan itu, dan kami siap menerima keluhan itu sepanjang untuk kemajuan sekolah dan anak didik.

” Pintu sekolah terbuka setiap jam sekolah, bagi wali murid yang masih kurang puas atau keberatan atas keputusan rapat komite itu, silahkan menyampaikan langsung ke kami selaku kepala sekolah, terkait LKS, itu tidak diharuskan, tapi dihimbau bagi yang mau saja, dan itu keputusan rapat komite,” tegas kepsek.

Selanjutnya, atas keluhan wali murid sebagaimana diberitakan itu, jika wali murid itu menyampaikan ke kami secara langsung, tentunya kami bisa memberikan solusi demi kelancaran proses belajar mengajar di sekolah,” tambah Kepsek yang terbilang berhasil dalam menggembleng disiplin anak didik sehingga melahirkan melahirkan berbagai prestasi.

Bacaan Lainnya

SMPN 1 Teluk Kuantan katanya, selama ini menjadi tolak ukur dan menjadi contoh bagi sekolah – sekolah di Kuansing. Segala bentuk kegiatan atau program di sekolah dibuat berdasarkan musyawarah untuk mengambil keputusan antara pihak wali murid, guru dan komite.

Foto : Syapriadi,S.Pd kepsek SMPN 1 Teluk Kuantan saat menyampaikan arahan kepada siswa siswi .

Hal itu, sebagai bentuk transparansi dalam segala bentuk kebijakan untuk pelaksanaan program di sekolah. Ia mencontohkan dalam menjalankan program sekolah, seperti ekstra kurikuler, keagamaan, OSIS dan peningkatan mutu sekolah dan guru, seluruhnya telah melalui rapat bersama komite dan wali murid.

Setiap triwulan dilakukan rapat bersama komite sekolah, agar rencana program di sekolah dapat dibahas secara bersama – sama tujuannya untuk transparansi pengelolaan program kegiatan, dalam mencapai sekolah unggu dan berprestasi,” ucapnya.

Pos terkait