Teluk Kuantan – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk kuantan saat ini sangat memprihatinkan akibat kelebihan kapasitas yang ekstrem. Kepala Lapas, Wiwid Feryanto Rahadian, mengungkapkan bahwa Lapas yang idealnya hanya dihuni 58 orang kini menampung hingga 450 warga binaan, atau mengalami kelebihan kapasitas sekitar 800 persen.
“Lapas Teluk kuantan saat ini menjadi Lapas terpadat kedua di Indonesia. Kami sangat prihatin melihat kondisi warga binaan yang harus berdesak-desakan di ruang tahanan yang sempit,” ujar Wiwid.
Menurutnya, solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini adalah pembangunan gedung Lapas yang baru. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menghibahkan lahan yang representatif untuk pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah, lahan sudah tersedia berkat hibah dari Pemkab Kuansing. Sekarang, yang diperlukan adalah realisasi pembangunan gedungnya,” tambahnya.
Wiwid berharap pembangunan Lapas baru dapat segera terwujud, baik melalui alokasi dana APBN oleh Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) maupun dari APBD Pemkab Kuansing. Namun, sesuai regulasi, pemerintah pusat hanya dapat membantu pembangunan jika di lokasi tersebut sudah ada bangunan awal. Artinya, pembangunan tahap pertama harus diinisiasi terlebih dahulu sebelum mendapat dukungan penuh dari pusat.
Dalam kunjungan bersama awak media, Wiwid mengajak wartawan melihat langsung kondisi ruang tahanan yang penuh sesak. Lapas Teluk kuantan terdiri dari tiga blok, termasuk satu blok khusus tahanan wanita. Mirisnya, ruang yang seharusnya hanya menampung tiga orang, kini dihuni oleh 17 orang, mencerminkan betapa mendesaknya Pembangunan lapas baru.





