Ini Lima Agenda Proyek Dinas Perkim Kuansing Yang Diduga Dikoordinir Oknum DPRD

Lima Agenda Proyek Dinas Perkim Kuansing Yang Diduga Dikoordinir Oknum DPRD

Kuantan Singingi – Lima proyek pengaspalan dan peningkatan jalan desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dilaporkan tidak selesai tepat waktu.

Proyek yang masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) ini menimbulkan sorotan publik karena adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial H sebagai koordinator dalam perencanaannya.

Proyek-proyek tersebut memiliki nilai anggaran masing-masing Rp2.475.000.000 dan dilaksanakan melalui metode E-Purchasing. Berikut adalah daftar proyek yang dimaksud:

  1. Pengaspalan Jalan Lingkungan Desa Beringin Taluk.
  2. Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Muara Lembu.
  3. Pengaspalan Jalan Lingkungan Desa Kampung Baru Koto.
  4. Pengaspalan Jalan Dusun 2 Kampung Rumbai Desa Bedeng Sikuran.
  5. Peningkatan Jalan Lingkar Desa Banjar Guntung.

Meski memiliki anggaran yang cukup besar, kelima proyek ini dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat karena tidak selesai tepat waktu. Hal ini memunculkan spekulasi adanya masalah dalam proses pelaksanaan, termasuk potensi penyelewengan dan lemahnya pengawasan oleh instansi terkait.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perencanaan proyek ini dikoordinasi oleh seorang anggota DPRD Kuansing berinisial H. Dugaan keterlibatan H menimbulkan tanda tanya besar terkait integritas pengelolaan proyek tersebut. Sebagai wakil rakyat, H seharusnya menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas, bukan malah diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan tertentu.

Jika benar keterlibatan oknum DPRD ini terbukti, maka hal ini menunjukkan adanya praktik kolusi yang merugikan masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa demi meningkatkan aksesibilitas masyarakat justru disinyalir tidak digunakan secara optimal.

Bacaan Lainnya

H saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban atas desas desus keterlibatannya pada proyek yang tidak selesai tepat waktu itu.

Dinas Perkim Kuansing sebagai penyelenggara proyek juga perlu menjelaskan alasan keterlambatan ini. Transparansi anggaran dan laporan progres pengerjaan proyek harus segera dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proyek ini berjalan dan apa kendala yang dihadapi.

Jangan sampai keterlambatan ini hanya menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. Pemerintah daerah dan instansi terkait harus bertindak tegas jika ada indikasi pelanggaran hukum,” ujar salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Publik mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proyek ini. Publik juga berharap aparat penegak hukum baik dari Dirkrimsus Polda Riau maupun Unit Tipikor Polres Kuansing agar segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum DPRD tersebut.

Proyek infrastruktur desa adalah salah satu program penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Jika masalah ini dibiarkan tanpa ada penyelesaian yang jelas, maka tidak hanya pembangunan yang akan terhambat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun.

Pemerintah Kabupaten Kuansing dan DPRD Kuansing diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Masyarakat layak mendapatkan kejelasan dan keadilan atas pengelolaan dana pembangunan yang bersumber dari uang rakyat.

(Adra)

Pos terkait