Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Beringin Taluk Tak Kunjung Dikerjakan, Kontraktor Dinilai Tak Profesional

Proyek pengaspalan jalan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi yang digarap oleh PT Jatayu Mulia Nusantara menjadi sorotan publik

Teluk Kuantan – Proyek pengaspalan jalan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi yang digarap oleh PT Jatayu Mulia Nusantara menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski masa pelaksanaan kontrak hampir habis, pekerjaan tersebut tak kunjung diselesaikan.

Proyek ini diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2,47 miliar dan diinisiasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Hasil peninjauan di lapangan pada senin 18/11/2024, hingga mendekati batas waktu pelaksanaan yang ditetapkan selama 120 hari kalender sejak kontrak dilaksanakan pada 22 Juli 2024, tidak ada progres signifikan yang terlihat. Padahal, proyek ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas warga Desa Beringin Taluk.

Menurut kabid perkim yang biasa dipanggil Ucok, menyebutkan bahwa, pihak kontraktor telah meminta perpanjangan waktu pengerjaan.

ada penambahan waktu” ucap ucok kepada wartawan.

Langkah ini menuai kritik keras dari masyarakat desa setempat. Mereka menilai PT Jatayu Mulia Nusantara tidak profesional dalam mengelola proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

Kinerja Kontraktor Dipertanyakan

Sejumlah warga desa Beringin Taluk menilai keterlambatan ini mencerminkan buruknya manajemen proyek oleh kontraktor.

Penundaan seperti ini tidak seharusnya terjadi jika perencanaan matang telah dilakukan sejak awal. Apalagi, anggaran yang dialokasikan tidak kecil. Ketidakmampuan kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal patut menjadi evaluasi serius oleh pihak penyelenggara” tutur Warga desa beringin taluk yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. “Dinas harus lebih tegas dalam mengawasi setiap tahapan proyek. Jika kontraktor tidak mampu memenuhi kewajibannya, sanksi tegas, seperti denda atau pemutusan kontrak, harus diterapkan. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah,” tambahnya.

Dampak Keterlambatan bagi Masyarakat

Keterlambatan pengerjaan ini jelas berdampak negatif bagi masyarakat Desa Beringin Taluk. Salah satu warga yang biasa dipanggil andi juga mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah lama menunggu jalan ini diaspal. Kalau terus-menerus ditunda, berarti kami harus lebih lama lagi menghadapi jalan tanah dan berbatu ini. Ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,” keluhnya.

Masyarakat mendesak agar proyek ini segera diselesaikan tanpa alasan tambahan. “Kami ingin pemerintah bertindak cepat. Jangan biarkan kontraktor seenaknya meminta perpanjangan waktu tanpa alasan yang jelas,” tegas andi

Langkah Evaluasi dan Transparansi Diperlukan

Menanggapi polemik ini, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan segera turun tangan. Langkah evaluasi terhadap kinerja kontraktor perlu dilakukan, termasuk meninjau apakah permintaan penambahan waktu memiliki dasar yang kuat.

Selain itu, transparansi progres proyek ini juga perlu ditingkatkan. Publik berhak mengetahui apa yang menjadi penyebab utama keterlambatan dan bagaimana langkah konkret untuk menyelesaikannya. Jika ada indikasi kelalaian, pemerintah daerah wajib mengambil tindakan hukum untuk memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan.

Proyek ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mengelola pembangunan daerah. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kredibilitas pemerintah di mata publik.

(tim)

Pos terkait