Meresahkan, Massa Amankan Alat Tangkap Ilegal di Perairan Sinaboi

ROKAN HILIR – Sejumlah warga nelayan di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, bertindak tegas terhadap maraknya penggunaan alat tangkap ikan yang diduga ilegal dan merusak lingkungan. Pada Senin (1/7), sekelompok massa berhasil mengamankan beberapa unit alat tangkap jenis Pek To yang ditemukan beroperasi di perairan sekitar Sinaboi.

Aksi ini dipicu oleh keresahan masyarakat yang kian memuncak akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Para nelayan mengaku hasil tangkapan mereka terus menurun drastis karena rusaknya habitat laut yang diduga kuat disebabkan oleh penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah.

“Sudah terlalu lama kami bersabar. Laut kami rusak, ikan makin sedikit, sedangkan yang pakai Pek To makin berani. Maka kami sepakat bertindak,” ujar Dedi, seorang tokoh nelayan setempat.

Alat tangkap yang diamankan kemudian dibawa ke darat, tepatnya ke Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Sinaboi, sebagai bentuk protes kepada pihak berwenang. Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan patroli rutin dan menindak para pelaku penangkapan ikan secara ilegal.

Sebagai informasi, Pek To merupakan alat tangkap berbentuk bucu yang dioperasikan menggunakan dua unit boat atau kapal. Alat ini dirancang dengan jaring sangat halus, sehingga dikhawatirkan dapat menangkap benih ikan dan merusak keseimbangan ekosistem laut dalam jangka panjang.

Tak hanya itu, Pek To disebut-sebut sebagai jenis alat tangkap baru yang belum lama beroperasi di perairan Sinaboi. Kabarnya, alat ini didatangkan dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan mendapat penolakan keras dari nelayan lokal karena dianggap membahayakan lingkungan laut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik alat tangkap Pek To tersebut diketahui merupakan warga Sungai Nyamuk. Sementara massa yang mengamankan alat itu adalah warga Kepenghuluan Raja Bejamu dan sekitarnya.

Masyarakat Sinaboi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi menjaga kelestarian laut dan menjamin keberlangsungan hidup nelayan tradisional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun dari dinas terkait. (Redaksi)

Pos terkait