‘Narapidana’ Jadi Direksi BUMD Rohil, Cu Kantan: Kalau Dio Mampu Ondak Mengapo Awak!

Panitia Seleksi dalam kegiatan UKK Direksi dan Komisaris BUMD beberapa waktu lalu. dok. HPNews.

ROKAN HILIR – Dunia usaha daerah di Rokan Hilir tampaknya sedang berada di masa paling ramah dalam sejarah. Buktinya, PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) berhasil membuktikan bahwa kesempatan berkarier terbuka lebar untuk semua kalangan termasuk mereka yang pernah punya “pengalaman lapangan” berurusan dengan hukum.

 

Yusri Kandar, terpidana kasus penganiayaan dengan vonis satu tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), kini resmi menjabat sebagai Direksi PT SPRH. Sebuah capaian yang membuat sebagian warga manggut-manggut, sebagian lagi mengernyitkan dahi, dan sisanya tersenyum kecut.

 

Rupanya, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tak lagi sekadar menilai CV, gelar, dan pengalaman kerja. Kisah hidup penuh lika-liku tampaknya kini ikut menjadi nilai tambah. Semakin berwarna, semakin menarik.

 

Bacaan Lainnya

Panitia Seleksi (Pansel) pun diyakini telah bekerja keras. Sangat keras. Mungkin terlalu keras sampai lupa membuka halaman tertentu dalam berkas calon. Atau bisa jadi, halaman itu memang dianggap bonus boleh ada, boleh juga tidak dibaca.

 

Di kedai kopi Bagansiapiapi, kabar ini langsung naik peringkat menjadi topik favorit. Mengalahkan isu harga cabai, cuaca, bahkan gosip bola tentang kenapa bisa kalahnya Manchester City 2-0 tanpa balas ketika melawan Machester United beberapa waktu lalu.

“Wajar nyo narapidana tu jadi dirut. Dio kan keponakan Bupati Bistamam. Kalau dio mampu, nak mengapo pulak awak,” ujar Cu Kantan (nama samaran), sambil menghirup kopi dari gelas batu yang isinya tinggal separuh.

 

Isu kedekatan dengan Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, ikut menambah bumbu cerita. Maklum, keputusan akhir pengangkatan direksi berada di tangan bupati selaku Kuasa Pemilik Modal. Kalau sudah begitu, UKK terasa seperti formalitas mirip absen rapat yang ditandatangani setelah rapat selesai.

 

Penetapan direksi dilakukan melalui mekanisme keputusan sirkuler. Cepat, ringkas, tanpa ribet. Sebuah kecepatan yang patut diapresiasi, meski publik masih sibuk bertanya-tanya diskusinya kapan.

 

Sekretaris Daerah Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, mengaku tidak mengetahui status hukum Yusri Kandar saat proses seleksi berlangsung. Ia menegaskan perannya hanya sebagai penguji, bukan pemeriksa dokumen. Di sinilah pembagian tugas birokrasi bekerja dengan sangat rapi. Satu menguji, satu memeriksa, dan satu lagi berharap semuanya berjalan lancar.

“Kalau saya tidak tahu. Yang melakukan seleksi dokumen itu Bagian Ekonomi. Saya hanya sebagai penguji,” ujar Fauzi.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Rohil selaku Ketua Pansel, Raja Dony Indrawan, hingga kini belum memberikan keterangan.

 

Pesan WhatsApp wartawan tak berbalas. Mungkin sedang rapat, mungkin berada di daerah tanpa sinyal, atau mungkin masih menyusun jawaban paling aman dan terdengar meyakinkan atau jangan-jangan sedang sibuk mengatur posisi sang ipar yang kebetulan jadi komisaris di PT SPRH.

 

Pada akhirnya, publik hanya bisa berharap PT SPRH tetap berjalan lurus. Sebab jika pengalaman hidup berat sudah cukup menjadi modal direksi, bukan tak mungkin ke depan UKK cukup digelar di kedai kopi yang penting nyambung, enak diajak ngobrol, dan tentu saja punya akses ke meja utama.

 

Di Rokan Hilir, humor dan realita kini duduk di satu meja. Bedanya, yang satu bikin ketawa, yang satu bikin geleng kepala.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi HitamPutih News, tetap membuka ruang klarifikasi maupun Hak Jawab bagi yang disebut dalam pemberitaan ini.

Pos terkait