Modus Kena Culik, Petugas SPBU Sitorajo Kari Diduga Gelapkan Uang 65 Juta

HB oknum petugas SPBU Sitorajo Kari saat di Polsek Kuantan Mudik

Kuansing, 25 September 2024 – Seorang oknum karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing.

HB yang bekerja sebagai petugas SPBU Sitorajo Kari diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan bahan bakar minyak (BBM) sebesar lebih kurang 65 juta rupiah.

Penangkapan terhadap HB dilakukan pada Selasa malam (24/9/2024), saat ia berada di atas Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang menuju Palembang. Bus tersebut dihentikan di wilayah Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, tempat HB ditangkap tanpa perlawanan.

Sebelumnya, HB dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu subuh (21/9/2024), setelah ia menyelesaikan tugas malamnya di SPBU Kari.

Hilangnya HB, yang juga membawa mobil sedan yang biasa ia kendarai, sempat memicu spekulasi di masyarakat.

Berbagai rumor beredar, termasuk dugaan bahwa HB diculik oleh orang tak dikenal (OTK). Kasus ini bahkan sempat viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran dan dugaan yang tidak berdasar.

Bacaan Lainnya

Namun, spekulasi tersebut terbantahkan ketika HB berhasil diamankan oleh polisi di wilayah Lubuk Jambi. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, membenarkan penangkapan tersebut.

Benar, untuk sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HB yang bekerja di SPBU Kari sudah kami amankan di atas Bus ALS, di sekitar Lubuk Jambi. Diduga dia melakukan penggelapan uang hasil penjualan BBM. Saat ini, kami sedang mendalami motif dari tindakan yang bersangkutan,” ujar AKP Shilton kepada Hitam Putih News, Rabu (25/9/2024).

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif HB dalam melakukan tindakan tersebut. Selain itu, investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus penggelapan ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kuantan Singingi, mengingat viral nya berita mengenai hilangnya HB di media sosial sebelum ia ditangkap. Kepolisian berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi masyarakat setempat.

Saat ini HB telah ditahan oleh pihak kepolisian di mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menghadapi proses hukum yang sesuai dengan tindakannya.

(Editor: Adra)

Pos terkait