PGRI Rohil dan Polres Rohil Teken Nota Kesepahaman Perlindungan Hukum Profesi Guru

Penandatanganan MoU PGRI Rohil dan Polres Rohil tentang perlindungan hukum profesi guru di Kabupaten Rokan Hilir. dok. PGRI Rohil.

ROKAN HILIR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rokan Hilir bersama Polres Rokan Hilir resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait mekanisme penanganan perkara serta pengamanan terhadap profesi guru.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PGRI Kabupaten Rokan Hilir, Muhaimin Sadri, S.Pt., MM dan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara PGRI Provinsi Riau dan Polda Riau Nomor 223/Um/RIO/XXIII/2025 tentang mekanisme penanganan perkara dan perlindungan profesi guru.

Ketua PGRI Rokan Hilir, Muhaimin Sadri, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memberikan rasa aman bagi para guru saat menjalankan tugas pendidikan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kepastian perlindungan hukum bagi guru sehingga mereka dapat fokus mendidik tanpa rasa khawatir. Sinergi dengan Polres Rokan Hilir juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga profesionalitas dan martabat profesi guru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi penyusunan pedoman pelaksanaan, perlindungan hukum profesi guru, bantuan pengamanan, serta kegiatan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi yang dilaksanakan secara terkoordinasi antara kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Selain itu, para pihak sepakat melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait guna memastikan implementasi kesepahaman berjalan efektif, termasuk pengaturan teknis melalui perjanjian pelaksanaan lanjutan yang akan disusun bersama.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Melalui kesepahaman ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menjaga profesionalitas serta memberikan perlindungan kepada guru dalam menjalankan tugasnya.

Pos terkait