Polsek Kuantan Hilir Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Desa Kotorajo

Polsek Kuantan Hilir Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Desa Kotorajo
Polsek Kuantan Hilir Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Desa Kotorajo

KUANTAN SINGINGI – Polsek Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan pengecekan dan penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan pemurnian emas hasil kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kotorajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat (23/5) sore.

Giat tersebut dimulai sekitar pukul 17.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., didampingi oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E., Ps. Kanit Intel Bripka Amin Suryadi, serta tiga personel Banit Reskrim.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan media daring mediamutiara.com yang terbit pada 22 Mei 2025, yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal di wilayah tersebut serta menyebut dua nama inisial yang diduga sebagai pemodal utama.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tim tidak menemukan adanya aktivitas pemurnian emas. Lokasi yang diduga digunakan tampak tidak beroperasi.

Guna memastikan situasi sebenarnya, petugas juga melakukan wawancara terhadap warga setempat, namun tidak ada informasi yang mengarah pada kegiatan pemurnian emas di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang disita. Kegiatan selesai sekitar pukul 18.15 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk menindak segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang emas ilegal dan tempat pemurnian emas tanpa izin.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan serta menimbulkan potensi konflik sosial. Polsek Kuantan Hilir tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Edi Winoto.

Polsek Kuantan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan kegiatan ilegal di lingkungannya.

Pos terkait