ROKAN HILIR – Di tengah kondisi keuangan PT SPRH yang kian terpuruk, nama Rahmad Hidayat kembali menjadi sorotan tajam. Selama tiga rezim kepala daerah silih berganti, ia tetap bertahan sebagai Direksi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir itu. Padahal, masa jabatan panjangnya justru berbanding terbalik dengan kinerja perusahaan yang nyaris kolaps.
Dalam lebih dari enam tahun menjabat, Rahmad tercatat sebagai salah satu direktur terlama dalam sejarah PT SPRH. Namun bukannya membawa kemajuan, perusahaan justru terseret dalam keterpurukan. Salah satu unit andalannya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dilaporkan nyaris tutup akibat krisis keuangan begitu juga degan unit usaha lainnya.
Kinerja Mandek, Transparansi Gelap
Berbagai kalangan mempertanyakan alasan Rahmad bisa bertahan hingga tiga periode, meski dinilai gagal meningkatkan performa perusahaan.
“Jika kinerjanya buruk, kenapa bisa bertahan? Ini perlu dievaluasi menyeluruh,” ujar seorang tokoh masyarakat Rokan Hilir.
Minimnya laporan tahunan dan lemahnya pengawasan dari pemegang saham, dalam hal ini Pemkab Rohil, semakin memperkuat tudingan bahwa evaluasi internal BUMD berjalan tidak transparan. Bahkan dugaan praktik pungutan liar di SPBU turut memperburuk citra pengelolaan BUMD tersebut.
Sudah Pernah Dipecat, Kini Diangkat Lagi
Tak hanya soal kinerja, rekam jejak Rahmad Hidayat juga menyisakan tanda tanya besar. Ia pernah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dalam RUPS-LB bersama Komisaris Utama Tiswarni karena dinilai tidak mampu menjalin kerja sama yang baik.
Namun secara mengejutkan, ia kembali diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT SPRH. Pengangkatan ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk pengabaian terhadap etika dan integritas dalam tata kelola perusahaan daerah.
“Pengangkatan kembali sosok yang pernah dipecat jelas tidak mencerminkan profesionalisme. Terlebih, saat ini kondisi perusahaan makin memburuk,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik di Rokan Hilir.
Desakan Evaluasi Total ke Pemkab dan DPRD
Di tengah krisis ini, desakan agar Pemkab dan DPRD Rokan Hilir segera mengambil tindakan tegas semakin menguat. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT SPRH, termasuk kepatutan Rahmad Hidayat untuk kembali menjabat sebagai direksi, menjadi tuntutan utama.
Hingga berita ini dirilis, Rahmad Hidayat belum memberikan pernyataan resmi. Sementara Pemkab Rokan Hilir juga masih bungkam mengenai arah kebijakan selanjutnya terhadap masa depan BUMD tersebut. (Redaksi)





