Tim Intel Korem 031/Wira Bima Bongkar Jaringan Narkoba di Inhu, Dua Pengedar Ditangkap

Tim Intel Korem 031/Wira Bima Bongkar Jaringan Narkoba di Inhu, Dua Pengedar Ditangkap
Tim Intel Korem 031/Wira Bima Bongkar Jaringan Narkoba di Inhu, Dua Pengedar Ditangkap

INHU – Tim Intelijen Komando Resor Militer (Korem) 031/Wira Bima (WB) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, dua orang pengedar sabu diringkus bersama barang bukti sabu seberat total 10,87 gram.

Operasi dipimpin langsung oleh Letda Infanteri Mursyid, melibatkan sembilan personel dari Tim Intel Korem 031/WB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya transaksi narkoba di sekitar SMP Negeri 3, Jalan Emboya KM 18, Desa Lakat, Kecamatan Batang Gansal.

Bertindak cepat atas informasi tersebut, tim berhasil menangkap tersangka pertama, Toga Pangaribuan (28), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal. Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan membawa satu paket sabu senilai Rp 2 juta.

Hasil pengembangan dari penangkapan Toga mengarah pada tersangka kedua, Ambo Jailo alias Alo (52), yang juga merupakan warga Desa Danau Rambai. Alo ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam tanah pada area garasi rumahnya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi sabu seberat 10,87 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, tiga unit telepon genggam berbagai merek, uang tunai Rp 500 ribu, empat plastik bening kosong, serta satu Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penangkapan ini merupakan respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Inhu,” ujar Letda Infanteri Mursyid dalam laporannya kepada Danrem 031/WB.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, kehadiran tim intelijen TNI di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Setelah diamankan di Markas Kodim 0302/Inhu, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu pagi, 11 Mei 2025. Penyerahan diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H., untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap sinergi antara TNI dan Polri terus ditingkatkan agar peredaran narkoba di wilayah Inhu dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Pos terkait