KUANTAN SINGINGI — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain, ST., M.Si, menjadi salah satu peserta dalam asesmen untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Kehadiran Zulkarnain dalam proses seleksi ini disambut positif oleh masyarakat, termasuk kalangan ASN dan tokoh masyarakat setempat.
Warga menilai Zulkarnain sebagai sosok yang mudah bersosialisasi, komunikatif, dan memiliki kepribadian yang sopan.
Keunggulan lain yang dimiliki pria berdarah pamong ini adalah kemampuannya dalam berkomunikasi lintas suku. Selain fasih berbahasa Indonesia, ia juga mampu berbahasa Jawa, Batak, dan sedikit memahami bahasa Mandarin. Hal ini membuatnya mampu menjalin komunikasi yang hangat dengan berbagai kalangan.
“Beliau itu mudah akrab dengan siapa saja. Kalau bicara, enak didengar dan bisa menyesuaikan diri dengan siapa pun lawan bicaranya, menurut saya beliau merupakan seorang diplomat “ ujar Ujang salah seorang warga Teluk Kuantan.
Zulkarnain memang lahir dari keluarga pamong. Ayahnya dulu dikenal sebagai tokoh pemerintahan, dan salah satu keponakannya saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).p
Ayah beliau pernah menjabat sebagai Camat Pasir Penyu dan juga pernah memimpin wilayah kecamatan di daerah kepulauan.
Pengalaman birokrasi Zulkarnain pun terbilang mumpuni. Tak hanya di mata masyarakat, di internal pemerintahan pun Zulkarnain dikenal sebagai pimpinan yang dekat dengan staf.
Banyak ASN di lingkungan Dinas PUPR Kuansing menyebut ia sebagai sosok yang ramah, bijaksana, dan terbuka terhadap kritik maupun saran.

“Pak Zul itu bukan tipe pejabat yang menjaga jarak. Kami para staf merasa dihargai dan nyaman bekerja bersama beliau,” kata salah satu pegawai Dinas PUPR.
Dengan latar belakang kepemimpinan yang kuat, komunikasi yang baik, serta pengalaman birokrasi yang luas, Zulkarnain dinilai layak untuk mengisi posisi Sekda Kuansing.
Masyarakat pun berharap, jika diberi amanah, ia mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan daerah ke depan. (adra)





