ROKAN HILIR – Direktur PT Mitra SPRH, Ade Masrian, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi resmi yang disampaikan redaksi HitamPutihNews.com terkait sejumlah isu yang menjadi perhatian publik.
Konfirmasi tersebut dilayangkan sebagai bagian dari peliputan jurnalistik dan pemenuhan prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, hingga batas waktu yang diberikan, pihak Direktur PT Mitra SPRH belum menyampaikan klarifikasi atau pernyataan resmi.
Adapun poin-poin konfirmasi yang diajukan redaksi meliputi status PT Mitra SPRH yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), termasuk kemungkinan sebagai anak perusahaan atau unit usaha.
Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan terkait jumlah karyawan atau tenaga kerja yang tercatat dan aktif bekerja di PT Mitra SPRH sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Klarifikasi atas hal tersebut dinilai penting untuk memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Tak kalah penting, tim liputan HitamPutih News juga menyoroti keberadaan kantor PT Mitra SPRH di Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan plang atau papan nama perusahaan yang dapat diakses dan dilihat secara jelas oleh publik.
Redaksi HitamPutihNews.com menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi Direktur PT Mitra SPRH. Setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional dan utuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Media ini akan terus melakukan pemantauan dan penelusuran lanjutan guna menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.





