ROKAN HILIR – Dugaan rangkap jabatan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi sorotan karena dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan publik serta kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat tersebut diduga menjalankan dua fungsi jabatan secara bersamaan, yakni sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Penghulu di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas sekaligus menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 3 Pasir Limau Kapas.
Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan tugas, potensi konflik kepentingan, serta kepatuhan terhadap ketentuan administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rangkap jabatan pada dua posisi strategis dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik, baik di tingkat pemerintahan desa maupun di lingkungan pendidikan.
Sejumlah pihak menilai fenomena tersebut menjadi cerminan keterbatasan sumber daya manusia ASN di daerah, khususnya dalam pengisian jabatan strategis di tingkat desa maupun lembaga pendidikan. Namun demikian, rangkap jabatan dinilai bukan solusi ideal karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Biro Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rokan Hilir, Nasri Hamdani, menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah terkait penempatan ASN agar tidak terjadi tumpang tindih jabatan.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah terkait penempatan ASN agar tidak terjadi tumpang tindih jabatan seperti ini,” ujar Nasri.
Ia juga menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap penugasan ASN dilakukan sesuai regulasi serta mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.
Hal serupa juga terjadi pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Hidayat, SH, MH, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada pejabat yang bersangkutan, guna memperoleh klarifikasi resmi serta memastikan keberimbangan informasi dalam pemberitaan.





