Polsek Sinaboi Geledah Dua Rumah, Temukan Sejumlah Alat Hisap Sabu

Personel Polsek Sinaboi melakukan penggeledahan di rumah warga yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Kepenghuluan Sungai Bakau dan Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. (dok. Polsek Sinaboi)

ROKAN HILIR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, jajaran Polsek Sinaboi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip bersama personel Unit Reskrim Polsek Sinaboi, dengan menyasar sebuah rumah di Jalan Poros Sinaboi RT 021 RW 005, wilayah Kepenghuluan Sungai Bakau yang dilaporkan masyarakat diduga milik seorang bandar narkotika.

Temuan alat hisap sabu dan perlengkapan lainnya saat penggeledahan oleh Polsek Sinaboi. (dok. Polsek Sinaboi)

Saat dilakukan pengecekan di lokasi pertama, petugas mendapati rumah dalam kondisi berpenghuni. Dari hasil penggeledahan di rumah milik seorang warga berinisial I, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya tiga buah bong (alat hisap sabu), tiga bungkus plastik klip merah ukuran kecil, satu buah mancis, serta satu kotak rokok kosong.

Setelah mengamankan barang-barang tersebut, petugas kemudian melanjutkan pengecekan di lokasi kedua, yakni sebuah rumah yang terletak di Jalan Nelayan, wilayah Kepenghuluan Sungai Nyamuk.

Di lokasi kedua, rumah milik warga berinisial S als J turut dilakukan penggeledahan oleh personel Unit Reskrim. Dari hasil pemeriksaan di rumah tersebut, petugas menemukan empat buah bong, empat buah mancis, dua buah dompet, dua buah kaca pirex, serta satu bungkus plastik klip merah.

Meski demikian, dari hasil pengecekan di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu, melainkan hanya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar tidak melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika yang melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sinaboi IPTU Irwandy H. Turnip, SH. MH menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran dugaan tersebut serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sinaboi,” ujar Turnip.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sinaboi.

Pos terkait