KUANTAN SINGINGI — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, dugaan aktivitas PETI dilaporkan terjadi di wilayah Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga kepada Hitam Putih News. Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menyebut terdapat sekitar 20 lebih unit rakit setingkai yang diduga beroperasi di kawasan sungai Kuantan, tepatnya di sekitar wilayah Desa Pulau Banjar Kari.
“20 lebih rakit setingkai yang bermain di tengah pulau di Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Banjar Kari,” ujar sumber tersebut.
Keberadaan puluhan rakit tersebut, menurut sumber, menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan sungai. Aktivitas penambangan menggunakan setingkai diduga dapat berdampak terhadap kualitas air, ekosistem sungai, serta lingkungan di sekitar lokasi.
Selain aktivitas PETI, warga juga mempertanyakan sikap pemerintah desa terhadap dugaan kegiatan tersebut. Pasalnya, aktivitas yang disebut berlangsung di wilayah administrasi Desa Pulau Banjar Kari itu dinilai belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak terkait.
Sumber tersebut bahkan menduga adanya pembiaran dari pemerintah desa karena aktivitas PETI disebut tetap berlangsung.

“Kita menduga aktivitas tersebut mendapat dukungan dari kepala desa setempat. Pasalnya, Kepala Desa Pulau Banjar Kari tidak melarang aktivitas ilegal tersebut sehingga patut diduga terjadi pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayahnya,” katanya.
Sudirman kepala desa pulau Banjar Kari saat dikonfirmasi via WhatsApp, dirinya tidak merespon meskipun pesan yang telah dikirim telah contreng dua
Mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan persoalan serius yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat, diperlukan penelusuran serta tindakan dari pihak berwenang dalam menindak aktivitas PETI tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Hitam Putih News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






